Home / Aspirasi / Simpatisan Ancam Kepung Kantor PPP dan KPU Loteng

Simpatisan Ancam Kepung Kantor PPP dan KPU Loteng

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Masyarkat simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Praya Barat dan Praya Barat Daya, ancam   melakukan aksi ke KPU Lombok Tengah dan Kantor DPC PPP. Aksi dilakukan untuk menolak rekomendasi (rekom) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD  yang dinilai cacat hukum.

Ahmad Halim, sebagai masyarakat simpatisan PPP Praya Barat dan Praya Barat Daya menyatakan, rekomendasi PAW yang diajukan DPC PPP ke KPU Lombok Tengah tidak sah, karena figur yang diusulkan sudah keluar dari keanggotaan partai.

Hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU MD3 dan PKPU tentang PAW yang mensyaratkan calon pengganti masih berstatus sebagai anggota partai politik yang bersangkutan.

“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah tidak menjadi kader partai justru diusulkan menjadi pengganti antar waktu? Ini jelas-jelas menyalahi aturan dan berpotensi merusak integritas lembaga DPRD serta mencederai demokrasi,” tegas perwakilan massa aksi ini, Senin 22 September 2025 dalam rilis resminya.

Ada sejumlah point penting tuntutan yang akan disuarakan oleh massa aksi nanti antara lain:

1. KPU Kabupaten Lombok Tengah menolak dan tidak memproses rekomendasi PAW yang cacat hukum.

2. DPC PPP Lombok Tengah menghentikan praktik politik yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

3. Semua pihak agar menjunjung tinggi supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas demi menjaga marwah demokrasi di Lombok Tengah.

Apabila rekomendasi PAW yang bermasalah ini tetap dipaksakan, mereka akan menempuh langkah hukum guna membatalkan keputusan tersebut sekaligus memastikan tegaknya keadilan.

About Tim Postlombok

Check Also

Jamnas APWI IV di NTB Dibuka Ketua Umum, Hadir di Gala Dinner, Wagub Dorong Gagasan Jadi Perubahan

Mataram, 19 September 2026 (POSTLOMBOK.COM)  — Jambore Nasional (Jamnas) Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-4 …

Bukan Sekadar Seruan, Kader Gerindra KLU Turun Langsung Angkut Sampah

Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal

Mataram, 18 September 2026 (POSTLOMBOK.COM) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan Perubahan APBD Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *