Home / Aspirasi / Disaat Penumpang Low, Bandara di Lombok Masukkan Bluebird, Pengusaha Lokal “Menjerit” GM Malah Ngeyel?

Disaat Penumpang Low, Bandara di Lombok Masukkan Bluebird, Pengusaha Lokal “Menjerit” GM Malah Ngeyel?

Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Disaat jumlah penumpang di Bandara Internasional Lombok sedang Low, pihak Injourney Air Port Lombok (IAPL) malah memasukkan secara resmi Taxi Bluebird sebagai salah satu transportasi bagi penumpang di Bandara Internasional Lombok. Akibatnya, pengusaha transportasi lokal ” menjerit”.

“Jeritan” dan keluh kesah puluhan pengusaha transportasi lokal ini, diungkapkan dalam hearing yang dilakukan mereka pada Senin 3 Februari 2025 yang berlangsung di Kantor IAPL yang berada di Area Timur Bandara.

Salah seorang Driver yang sekaligus sebagai pengusaha transportasi lokal pada kesempatan tersebut menyampaikan, saat ini yang masuk sebagai alat transportasi lokal di Bandara, tidak hanya pengusaha yang ada di lingkar bandara saja, tetapi dari Bali bahkan Jawa semua masuk.

Hal itu membuat bandara tambah sesak. Dirinya jelas Jayadi merupakan driver yang secara resmi masuk sebagai bagian dari transportasi di bandara melalui salah satu koperasi yang telah secara resmi dilegalkan oleh pihak IAPL, nanun kenyataanya karena banyaknya armada transportasi di bandara membuat dirinya kesulitan mendapat penumpang.

“Saya punya semua aplikasi on-line pak. GoCar dan lainya banyak saya punya, namun dalam sehari kalau kita dapat giliran untuk mendapatkan penumpang yang ongkosnya tak seberapa,”ungkap Jayadi.

Dengan kenyataan itu, bagaimana dirinya lanjut Jayadi, bisa memenuhi kebutuhan sekedar untuk makan bersama anak istri. Belum lagi biaya kebutuhan pokok lainya. Selain itu, dirinya juga harus membayar angsuran kendaraan serta setoran-setoran lainya.

Ditambah lagi sekarang ada Bluebird, sementara konsensi juga harus dibayar. Belum lagi tolgate biayanya dinaikkan, uang masuk juga naik. Maka lengkaplah penderitaan dan jeritan para pengusaha lokal.

“Untuk itu, mohon pak. Tolonglah kami pak. Kita ini mahluk sosial, bukan binatang. Kita ini mausia, dan yang namanya manusia, bisa memikirkan sesama manusia pak,” ucap Jayadi memelas di hadapan GM yang saat itu hadir langsung saat hearing berlangsung.

Dengan apa yang diderita para driver tersebut, pendamping driver, Lalu Buntaran yang juga Mantan Kades Ketara dengan tegas meminta agar pihak IAPL untuk sementara membatalkan beroperasinya Bluebird di Bandara Internasional Lombok.

Karena seperti penyampaian GM IAPL sebelumnya, bahwa pada bulan februari ini penumpang sedang low, sehingga menyebabkan para driver tidak banyak mendapat giliran untuk mengangkut penumpang.

“Seperti penyampaian Bapak GM, saat ini penumpang lagi down, tapi malah bapak mamasukkan driver lebih banyak ke bandara. Itu pikiran waras atau tidak? Darimana warga kami dapat makan?” ujar Lalu Buntaran.

Seperti penuturan para driver lanjut Buntaran, sehari kalau para driver tersebut mendapatkan penumpang. Untuk itu, Pemda juga diharapkan berpihak kepada masyarakat dan tidak mendukung keputisan pihak IAPL.

Dijelaskan Buntaran, bahwa para driver yang melakukan aksi pada saat itu adalah mereka yang telah menaati seabrek aturan yang telah diberlakukan oleh pihak bandara. Mereka telah masuk menjadi anggota koperasi yang sesuai syarat, sehingga para driver dinyatakan sebagai driver yang beroperasi secara legal di bandara.

Terkait dengan Bluebird sendiri ungkap pria yang juga Kader Partai Nasdem Loteng ini menuturkan, kalau Blue Birds sesungguhnya telah meminta untuk masuk ke Bandara Interbasional Lombok sejak sekitar 7 tahun lalu, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala desa 2 periode di Desa Ketara. Namun, saat itu ditolak oleh masyarakat.

“Untuk itu, satu permintaan kami pak. Tolong stop operasi Bluebird. Tolonglah masyarakat kami pengusaha kecil ini, Blue Birds itu pengusaha kaya pak, kasihanilah kami,”pungkas Lalu Buntaran.

Sementara itu, Ketua LSM Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar Akbar memberikan dealine waktu 3×24 jam bagi pihak otoritas bandara untuk menyetop beroperasinya Bluebird di Bandara Lombok tersebut.

Ia ingatkan ke GM jangan sampai keputusan GM yang bersikeras berlakukan Bluebird malah akan membuat masyarakat dengan masyarakat alias driver dengan driver akan saling menyerang. Karena, bila tuntutan tidak dikabulkan, maka pihak driver yang dirugikan akan menutup sejumlah akses jalan.

“Kalau akaes jalan di masing-masing wilayah kami nanti sampai ditutup, maka nanti Blue Birds mengangkut penumpang degan bantuan dron, banti biar Blue Birds angkut penumpang dengan terbang. Jadi jangan anggap ini remeh, dan jangan main-main,” tegas Lalu Ibnu sapaan akrabnya.

Lalu Ibnu yang juga putra asli Desa Tanak Awu dimana lokasi bandara itu berdiri, meminta kepada GM untuk bijak. Karena para pengusaha lokal akan terus berada di daerahanya selamanya. Kalau GM, bisa jadi kapan saja akan angkat kaki bila terkena mutasi.

“Maka jangan tinggalkan penderitaan serta masalah bagi kami sebelum bapak pergi. Kami berikan waktu 3 kali 24 jam untuk bapak GM memberikan keputusan,” tandas Lalu Ibnu.

General Manager (GM) PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Lombok, Barata Singgih Riwahono seolah tidak mengubris penderitaan driver lokal menegaskan, kalau pihaknya memasukkan Bluebird untuk memenuhi permintaan pengguna jasa di Bandara.

“Kehadiran Bluebird, Grab Car, dan GoCar ini melengkapi layanan jasa transportasi darat yang sudah ada sebelumnya di Bandara Lombok. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk meningkatkan standar pelayanan bandara kepada pengguna jasa, khususnya dalam layanan transportasi darat penghubung bandara. Selain sebagai alternatif, hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi armada penyedia layanan transportasi darat di Bandara Lombok,” ujar Barata Singgih Riwahono.

Selain itu, semakin beragamnya pilihan moda transportasi darat resmi di bandara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi dari dan menuju ke bandara, memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang pengguna jasa transportasi, serta memudahkan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tiba maupun berangkat dari Bandara Lombok.

“Kami sebagai pengelola bandara ingin memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jasa dengan menghadirkan layanan pendukung bandara yang memiliki standar baik serta menyesuaikan kebutuhan pengguna jasa bandara. Hal ini juga bagian dari upaya kami dalam mendukung Lombok sebagai destinasi pariwisata serta demi kemajuan masyarakat NTB,” imbuh Barata.

Atas tuntutan driver dari lingkar bandara, Barata meminta agar semua tuntutan disampaikan secara tertulis, sehingga bisa jelas memgambil keputusan.

About Tim Postlombok

Check Also

Terkait Isu Seputar Pengelolaan Dana Lombok-Sumbawa Motocross, Bang Zul Beri Klarifikasi

Mataram, (POSTLOMBOK COM) – Pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dana kegiatan Lombok-Sumbawa Motorcross …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Tuntut Tanggungjawab Restitusi, LASSER NTB “Geruduk” Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov NTB

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Tuntut tanggungjawab restitusi, Lembaga Aspirasi dan Seruan Rakyat (LASSER) NTB datangi Kadis …

One comment

  1. dwqvtvgmxsipuxdplwzqgrjgvsttml

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *