Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Sistem Pendidikan Nasional telah diatur secara lengkap dalam konstitusi negara, akan tetapi belum terimplementasi dengan baik dan sesuai secara penuh.
Dalam UUD 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah harusmengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendiddikan nasional yang meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan bangsa.
Secara konstitusi, jelas semua urusan pendidikan menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, namun bukan berarti
masyarakat tidak boleh lepas tanggung jawab. Peran serta dan tanggung
jawab masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengadakan perubahan, pengembangan serta penyeleggaraan pendidikan.
Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendiddikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta menjaga harkat martabat negara, bangsa dan agama.
Sesunggunya sistem pendidikan nasioanal telah diatur secara lengkap dan jelas dalam konstitusi, akan tetapi belum terimplementasi dengan baik dan sesuai secara penuh apalagi dalam 3 tahun terkahir ini maraknya pelecehan seksual, bullying dan intoleransi atau yang biasa kita sebut sebagai 3 dosa besar pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) namun kekerasan tersebut masih sangat merajalela terutama di Nusa Tenggara Barat.
“Melihat kondisi pendidikan saat ini kami sebagai pelajar sangat khawatir akan terdegradasinya kualitas pendidikan bahkan boleh kita sebut sedang disorientasi, karna pendidikan saat ini sedang gawat darurat. Karena salah satu yang menunjang kemajuan dan kesejahteraan suatu negara ialah pendidikan, kalok kondisi dunia pendidikan masih seperti ini saya yakin di tahun 2045 Indonesia akan dihadapkan dengan malapetaka besar,” ucap Muhammad Iskandar Haris selaku ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Mataram, Minggu 12 Januari 2024 kepada Postlombok.
Maraknya kasus pelecehan seksual, bullying dan intoleransi di kalangan sekolah, pesantren dan kampus, menjadi momok tersendiri di dunia pendidikan NTB saat ini. Sebagai pencetak generasi penerus bangsa sudah menjadi tugas dan wewenang pemerintah untuk dapat membekali pengetahuan akan sebab dan akibat yang dapat dtimbulkan dari adanya tindakan berbahaya tersebut.
Tindak pelecehan seksual, bullying dan intoleransi bukanlah topik yang dapat dipandang sebelah mata akan tetapi membutuhkan kesadaran yang luar biasa dari setiap insan manusia. Tindakan berbahaya tersebut tidak hanya dapat merusak mental akan tetapi membunuh mental secara perlahan. Tidak adanya lagi generasi penerus yang sehat, berwawasan luas dan siap membangun negeri.
“Yang paling kita tidak sangka-sangka ialah pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren, seperti yang kita lihat dan dengar akhir-akhir ini salah satu ponpes di Lombok Tengah, Lombok Barat dan Sumbawa. Saya selaku alumni pesantren sangat sedih sekaligus kesal mendengar tragedi ini,” tambah Iskandar.
Iskandar menilai kasus kekerasan seksual di ponpes menjadi salah satu kasus yang pelik, karna menurutnya dunia pesatren adalah dunia yang suci dan di penuhi oleh orang-orang yang ta’at kepada perintah Allah SWT serta menjauhi segala larangan-nya.
“Pihak pemerintah harus segera menangani kausus ini, tentu dengan penanganan yang serius, yang lansung berdampak dan secara kontinu. Pihak pemerintah juga harus berkerjasama dengan semua elemen masyarakat dan ini menjadi atensi kita bersama terutama kita di PC IPNU Kota Mataram siap berkerjasama sebagai Tim Anti Pelecehan Seksual atau 3 Dosa Besar Pendidikan siap kita tangani,” papar Iskandar.
Muh. Iskandar Haris sebagai salah satu lulusan S1 prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) berharap, agar pihak pemerintah melibatkan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengatasi dan mencegah terjadinya tiga “dosa” besar pendidikan terutama kekerasan atau pelecehan seksual.
Iskandar juga sangat berharap agar solusi yang dia tawarkan segera direspon dengan baik oleh pemerintah yaitu dari PC IPNU Kota Mataram sudah siap menjadi tim anti kekerasan atau pelecehan seksual yang nantinya akan terjun lansung ke pondok pesantren, kampus dan sekolah untuk mengadakan 3P (pembinaan karakter, pendampingan dan pelatihan) secara kontinu.
Tidak hanya itu, namun akan mengadakan kegiatan-kegiatan produktif sehingga paling tidak bisa meminimalisir negativitas santri, mahasiswa dan peserta didik di sekolah tersebut.