Home / Kasus / Babak Baru 105 M! Fihir Kembali Ajukan Gugatan

Babak Baru 105 M! Fihir Kembali Ajukan Gugatan

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ihwan, SH.MH, dkk, atau yang akrab disapa Iwan Slenk, kembali mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pimpinan DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan lainnya.

Sebagai informasi, gugatan Fihir sebelumnya diajukan dan ditolak Pengadilan Negeri Mataram melalui Putusan Nomer, 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr tanggal 15 November 2024.

Fihir kemudian mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Namun melalui Putusan Nomor 182/PDT/2024/PT.MTR tanggal 14 Januari 2025 gugatan tersebut dinyatakan NO alias tidak dapat diterima.

Gugatan Baru

Pengacara Fihir, Iwan Slenk mengatakan pasca putusan NO tersebut, kini Fihir kembali mengajukan gugatan baru ke PN Mataram.

Gugatan tersebut terdaftar melalui Perkara Nomer, 48/Pdt.G/2025/PN.Mtr tanggal 19 Februari 2025.

Sementara ditanya peluang mendapatkan keadilan, Iwan Slenk mengatakan menjadi hak seseorang mendapatkan ganti rugi karena telah ditahan dan kemudian oleh putusan pengadilan tidak terbukti bersalah.

“Atas suatu peristiwa, keadaan/situasi yang telah menimpa seseorang atau sekelompok orang yang kehilangan kebebasannya dan atau di tahan dalam rumah tahanan negara, kemudian oleh putusan hukum dinyatakan tidak bersalah, atau bebas dari perbuatan yang disangka/di dakwa, maka UU telah menjamin bahwa atas keadaan, peristiwa tersebut yang bersangkutan wajib mendapatkan ganti kerugian,” jelasnya.

“Itu dijamin oleh UU. Sehingga klien kami terus berikhtiar mencari keadilan sampai saat ini,” kata dia.

Senada, Fihir mengatakan gugatan baru tersebut sebagai langkah pantang menyerah mencari keadilan, karena hak-haknya telah direnggut pasca dilaporkan Baiq Isvie dkk ke Polda NTB dalam kasus ITE.

“Sampai kapan dan di mana pun hak saya dan keadilan bagi diri saya akan selalu dan terus saya tuntut. Untuk hak dan keadilan orang lain serta masyarakat saja saya tidak pernah lelah memperjuangkannya, apalagi hak dan keadilan bagi diri saya sendiri,” katanya.

About Redaksi

Check Also

Wakil Gubernur NTB : Momentum Hari Kesadaran Nasional Jadi Refleksi dan Motivasi Berikan Pengabdian Terbaik

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menjadi inspektur Upacara dalam …

Sekda NTB Hadiri Pisah Sambut Panglima Kodam IX/Udayana

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM)-Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, …

Gubernur NTB Siap Dukung Sinergi Green Energy Mandalika EV Experience Chapter III Tahun 2025

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) ,  – Gubernur NTB, Dr. H. Muhamad Iqbal menerima audiensi dari GM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *