Lombok Tengah NTB, (POSTLOMBOK.COM) – Diduga hadang polisi saat akan gerebek terduga pelaku narkoba, Kamis 30 Januari 2025, puluhan warga turut diamankan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah (Loteng).
Diamankanya warga tersebut, karena dinilai pihak Mapolres melakukan tindakan menggangu ketertiban masyarakat saat akan melakukan penggerebekan terduga pelaku narkoba di sejumlah rumah yang berada di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur Loteng.
“Dalam artian warga yang diamankan ini tadi ya sempat melakukan penghadangan yang berpotensi menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat,” jelas Kasi Humas Polres Loreng, Iptu. Lalu Brata Kusnadi kepada Postlombok.
Puluhan warga tersebut lanjut Kasi Humas, dimankan ke Mapolres Loteng selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik apakah ada keterlibatan atau tidak sebagai pelaku narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 05.00 Wita itu sendiri, dipimpin langsung oleh Kapolres Loteng AKBP. Iwan Hidayat bersama sekitar 300 personil Mapolres yang dibeck-up juga oleh anggota kepolisian dari Mapolda dan juga anggota TNI.
“Selain mengamankan terduga pelaku narkoba, kami juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba, namun jumlah detailnya besok kami sampaikan saat jumpa pers,” imbuh Kasi Humas.
Disampaikan, penggerebekan tersebut dilakukan Polisi berdasarkan atas informasi warga kalau di lokasi-lokasi penggerebekan tersebut sering diduga sebagai lokasi transaksi sekaligus konsumsi narkoba.