Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Konstituen sekaligus simpatisan kader PPP daerah pemilihan IV Praya Barat-Praya Barat Daya Lombok Tengah, kawal ketat TGH.Jumedan menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) TGH. Jumedan di DPRD setempat.
TGH. Jumedan, telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Lombok Tengah sebagai PAW atas Lalu Nursa’i yang sebelumnya menduduki kursi yang diperoleh PPP di DPRD Lombok Tengah.
Disisi lain, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NTB dan juga DPC Lombok Tengah, mengacu mengusulkan TGH.Jumedan sebagai PAW Lalu Nilursa’i berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP nomor: 1713/SK/DPP/C/VIII/2025 tentang PAW anggota DPRD fraksi PPP Loteng masa bakti 2024-2029.
Surat Keputusan (SK) tersebut, ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PPP H.Muhammad Mardiono dan Sekjend H.Moh. Arwani Thomafi tertanggal 24 Agustus 2025.
“Berdasarkan putusan DPP inilah dasar dari DPW dan DPC, sehingga proses tersebut tidak bisa ditunda-tunda, karena putusan DPP ini baru bisa batal ketika ada putusan baru ke dua dari DPP,” tegas Hasbillah selaku Konstituen dan Simpatisan PPP Praya Barat-Praya Barat Daya, Rabu 24 September 2025 dalam rilisnya.
Pria yang akrab disapa Hasbi ini berharap, para pihak yang menangani proses PAW tersebut tidak akan bisa diintimidasi atau diancam oleh pihak manapun. Apalagi yang mengaku-ngaku simpatisan PPP yang tidak jelas.
“Kami sudah tau mana simpatisan yang sebenar-benarnya. Makanya sebenarnya saya khawatir simpatisan TGH. Jumedan geram, jangan angggap ratusan majlis yang beliu pimpin tidak mengikuti dan mengawal proses ini,” imbuh Hasbillah.
Pada kesempatan tersebut, Hasby meminta pihak-pihak terkait seperti Sekretariat Dewan dan KPU Lombok Tengah segera memproses PAW agar TGH.Jumedan dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah dari PPP.
Hasbi tegaskan, pihaknya bersama ribuan silpatisan lainya akan terus mengawal secara ketat proses PAW tersebut hingga TGH. Jumedan benar-benar dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah.