Banyak yang Mengaku Resmi, Hilman Soecipto Tegaskan Hanya 7 Organisasi Sah
Jakarta (POSTLOMBOK.COM) – Fenomena munculnya berbagai organisasi advokat di Indonesia belakangan ini menjadi perhatian publik. Banyak perkumpulan berbadan hukum yang mengklaim sebagai organisasi advokat, namun tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kebingungan di kalangan calon advokat maupun masyarakat umum …
Read More »
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik