Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM) – Terduga pelaku penganiayaan yang videonya virall di Lombok Tengah (Loteng) NTB, minta maaf kepada korban dan mengaku khilaf.
Permintaan maaf tersebut, dilontarkan oleh terduga pelaku inisial RS ketika pihak kepolisian melakukan mediasi di Mapolres Loteng pada Kamis 24 April 2025.
“Dari pihak kita point-nya bagaimana mempertemukan kedua belah pihak, Kita bilang ya ada harapan agar mereka llberdamai, karena mereka ini adalah keluarga besar,” kata Kuasa Hukum RS, Muhni SH ditemui di Mapolres Loteng, sesaat setelah mediasi dilakukan.
Klieanya lanjut Muhni, di depan penyidik Pidum Satreskrim Mapolres Loteng, secara langsung telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pelapor inisial S yang diduga jari korban penganiayaan RS.
“Karena ini keluarga besar, nanti kita akan datangi pelapor ke rumahnya bersama-sama dengan terlapor beserta dengan keluarga besar di kadus,” imbuh Muhni.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor R , Surya Bakti secara terpisah di temui di Mapolres, menyatakan kalau semua keputusan kata dia, dikembalikan kepada klienya.
“Silahkan langsung saja tanya pelapor,” kata Surya Bakti yang saat mediasi ikut mendampingi korban R.
Adapun korban R ditanya atas mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah atas peristiwa yang dialami, memberikan jawaban singkat.
“Ya kalau soal maaf memaafkan saya maafkan, tapi proses hukum tetap jalan,” katanya
Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video yang menggambarkan 3 wanita berkelahi berdurasi sekitar 10 detik, beredar di media sosial dan menjadi viral.
Belakangan diketahui kalau di dalam video tersebut ternyata adalah wanita inisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita inisial R yang keduanya warga Desa Lekor Kecamatan Janapria.
Kasus tersebut, kini sedang ditangani oleh pihak Mapolres Lombok Tengah setelah dilaporkan oleh korban R dan masih dalam tahap penyelidikan.