Home / Kasus / Pelaku Dugaan Penganiayaan Dalam Video Virall di Loteng Minta Maaf

Pelaku Dugaan Penganiayaan Dalam Video Virall di Loteng Minta Maaf

Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM) – Terduga pelaku penganiayaan yang videonya virall di Lombok Tengah (Loteng) NTB, minta maaf  kepada korban dan mengaku khilaf.

Permintaan maaf tersebut, dilontarkan oleh terduga pelaku inisial RS ketika pihak kepolisian melakukan mediasi di Mapolres Loteng pada Kamis 24 April 2025.

“Dari pihak kita point-nya bagaimana mempertemukan kedua belah pihak, Kita bilang ya ada harapan agar mereka llberdamai, karena mereka ini adalah keluarga besar,” kata Kuasa Hukum RS, Muhni SH ditemui di Mapolres Loteng, sesaat setelah mediasi dilakukan.

Klieanya lanjut Muhni, di depan penyidik Pidum Satreskrim Mapolres Loteng, secara langsung telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pelapor inisial S yang diduga jari korban penganiayaan RS.

“Karena ini keluarga besar, nanti kita akan datangi pelapor ke rumahnya bersama-sama dengan terlapor beserta dengan keluarga besar di kadus,” imbuh Muhni.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor R , Surya Bakti secara terpisah di temui di Mapolres, menyatakan kalau semua keputusan kata dia, dikembalikan kepada klienya.

“Silahkan langsung saja tanya pelapor,” kata Surya Bakti yang saat mediasi ikut mendampingi korban R.

Adapun korban R ditanya atas mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah atas peristiwa yang dialami, memberikan jawaban singkat.

“Ya kalau soal maaf memaafkan saya maafkan, tapi proses hukum tetap jalan,” katanya

Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video yang menggambarkan 3 wanita berkelahi berdurasi sekitar 10 detik, beredar di media sosial dan menjadi viral.

Belakangan diketahui kalau di dalam video tersebut ternyata adalah wanita inisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita inisial R yang keduanya warga Desa Lekor Kecamatan Janapria.

Kasus tersebut, kini sedang ditangani oleh pihak Mapolres Lombok Tengah setelah dilaporkan oleh korban R dan masih dalam tahap penyelidikan.

About Redaksi

Check Also

Baru Jabat Gubernur Beberapa Bulan, Miq Iqbal Dapat Apresiasi BPK RI

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Pemprov NTB kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan …

Pemprov NTB Luruskan Polemik Teluk Ekas Lotim

Lombok Timur NTB (POSTLOMBOK.COM) – Perintah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar Asisten II Lalu …

Gubernur Minta Inspektorat Segara Tindaklanjuti Temuan Utang Rp247,97 Miliar di RSUP NTB

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *