Home / Kasus / Perkembangan Terkini Kasus Suami Cemburu Berujung Istri Meregang Nyawa

Perkembangan Terkini Kasus Suami Cemburu Berujung Istri Meregang Nyawa

Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap hasil autopsi terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri meninggal akibat kekurangan oksigen.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter bahwa terdapat luka tekan lecet dileher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, paru-paru membesar (kekurangan oksigen), tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah dilubang kepala bagian bawah dan rahim membesar ditemukan cairan lukea.

“Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yg cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim di Praya, Selasa (5/8).

Ia menambahkan, tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

“Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah,” terang Lukluk.

Kasat Reskrim IPTU Lukluk memastikan untuk penanganan seluruh proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

About Redaksi

Check Also

Kejaksaan Terima Laporan Pemotongan Bansos Rp290 Juta oleh Oknum Anggota DPRD NTB di APBD 2024

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Forum Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dugaan tindak pidana …

Owner WBS akan Dilaporkan ke Polda NTB Berkaitan Dugaan Rekaman dan Penyebaran Percakapan Tanpa Izin

  Mataram  NTB (POSTLOMBOK.COM) – Kuasa hukum Hendrawan Saputra menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap …

Saksi Ahli dari DPRD NTB Nyatakan Hal Ini, 105 M Makin Dekat Menuju Cair

  Mataram , NTB (POSTLOMBOK.COM) – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan aktivis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *