Home / Nusantara / Tanggapan “2SKS” Komisi I DPRD Loteng, Tegaskan Turut Bersama Kasta NTB Perjuangkan Nasib Guru Honorer TP

Tanggapan “2SKS” Komisi I DPRD Loteng, Tegaskan Turut Bersama Kasta NTB Perjuangkan Nasib Guru Honorer TP

Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) –  Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng) beri penegasan bahwa dewan turut sekuat tenaga bersama LSM Kasta NTB memperjuangkan nasib guru honorer Tanpa Penempatan (TP) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penegasan tersebut, langsung disampaikan panjang lebar oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsulhadi SH. S.Pd di hadapan Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris dan jajaran, bersama seratusan guru TP saat hearing publik di DPRD, Jumat 2 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kak Memed, begitu sapaan akrab Ketua Nasdem Lombok Tengah ini, mengkonfirmasi jumlah total guru honorer yang saat ini berstatus TP pasca tidak lulus ASN dan PPPK Penuh Waktu yang diungkap dalam hearing tersebut berjumlah 575 orang.

“Mbe elai teteh lima puluh lebih? (kemana dibuang 50 lebih-sasak red),”  tanya Memed kepada audiens yang hearing.

Pihaknya meminta soal data tersebut untuk konsisten, karena data sisa guru honorer terkahir 660 orang sesuai dengan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BPN) yang diperoleh dalam sebuah rapat terbatas dengan pihaknya.

“Nanti diperbaiki data itu ya, jangan asal sebut 575. Saya tidak mau dibilang pembohong. Kemaik angenm eak teteh ebatur,” tandas Memed dengan bahasa sasak yang kental aksen sasak pengadang.

Sebagai pemahaman bersama,  Kak Memed menjelaskan soal alur proses terkait dengan rekrutment honorer menjadi PPPK. Di mana, dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Loteng minggu lalu dalam rapat gabungan komisi dan telah disampaikan secara terbuka pada Rapat Paripurna DPRD, petrsoalan tersebut harus jadi atensi penuh pemerintah daerah.

Hal tersebut tandasnya, telah dimulai dilakukan dengan tidak ada lagi penerimaan ASN dan full penerimaan pegawai adalah PPPK sebagai langkah awal DPRD dan Pemkab Loteng.

“Dan Kakak Winks tidak boleh ber-steatment ini menjadi pertemuan terakhir kita. Kakak mau kemana, mau jadi TKI?” seloroh Kak Memed.

Sesuai data yang ada di dinas terkait, diungkapkan kalau guru PNS yang akan pensiun per desember 2025 total 237 ditambah dengan data pensiun pegawai fungsional tertentu, sehingga total pegawai pensiun tahun ini di Loteng 267 orang.

Sementara total pegawai yang akan lulus tahun ini sebanyak 378. Untuk pihaknya tandas Kak Memed meminta untuk menyatukan frekwensi terkait dengan persoalan honorer tersebut.

Rekrutment pegawai di Loteng terdiri dari 3 jenis. Antara lain, sistem penerimaan pegawai yang melebihi angka kebutuhan,  dimana total ASN di Loteng saat ini sudah mencapai di angka 10385 orang. Sistem.berikutnya, sistim pengangkatan sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.

“Sepuluh keluar sepeluh masuk, baru versus yang pensiun. Jerih nani jak, due SKS ni dengah! (kapok sekarang (kuliah 2SKS ini, dengar! – sasak red),” ujar Kak Memed.

Yang berikutnya, sistem rekrutmentnya, mengkat pegawai di bawah angka atau jumlah yang pensiun. Dan di Loteng saat ini menganut rekrutment pegawai dengan sesuai dengan jumlah yang keluar atau pensiun.

“Kalau 378 keluar, maka 378 kita ambil. Tentu nanti ada penambahan spesifik lagi kalau dibutuhkan,” ujar Kak Memed.

Saat ini, Komisi I ingin memastikan, kalau tahapan rekrutment Honorer TP Guru menjadi PPPK Paruh Waktu yang dipertanyakan, sudah sampai pada prosesn In-jack.

Sementara kalau ada usulan dari Presiden Kasta NTB untuk koordinasi langsung ke Jakarta (Menpan RB), diungkap Kak Memed kalau dinas-dinas saat ini sudah tidak punya uang karena terkena refocusing Rp.59 Miliar sehingga perjalanan dinas habis semua.

“DPRD ini sudah tidak punya perjalanan dinas. Saya sudah gak punya uang lagi. Ini saya cerita tidak mau bikin ibu(bapak guru) sedih, terus bikin iuran 50-100 ribu, makan uang ibu pergi ke jakarta 30-40 juta, saya tahu orangnya. Oh bukan Kak Winks,” ungkap Kak Memed.

Maksudnya menyampaikan hal itu tegas Memed, agar peserta hearing harus memberikan kepercayaan kepada anggota dewan yang duduk di parlemen untuk turut menyelesaikan persoalan yang saat itu dibahas.

Karena semua proses dari daerah hingga pusat dijalankan sesuai tahapanya. Dan Lombok Tengah menjadi bagian tahapan tersebut di pemerintah pusat.

About Redaksi

Check Also

Baru Jabat Gubernur Beberapa Bulan, Miq Iqbal Dapat Apresiasi BPK RI

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Pemprov NTB kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan …

Pemprov NTB Luruskan Polemik Teluk Ekas Lotim

Lombok Timur NTB (POSTLOMBOK.COM) – Perintah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar Asisten II Lalu …

Gubernur Minta Inspektorat Segara Tindaklanjuti Temuan Utang Rp247,97 Miliar di RSUP NTB

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM)  – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *