Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Mayat lelaki yang ditemukan terapung di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB, ternyata dipastikan sebagai korban pembunuhan.
Motif terduga pelaku yang biasa dipanggil dengan inisial A yang meruapakan sahabat dari korban, dugaan pembunuhan itu dilakukan karena terkait dengan masalah hutang piutang.
“Pelaku katanya geram, karena korban terus menagih hutang saat mereka bersama-sama di Malaysia dulu saat bekerja sebagai TKI,” kata seorang keluarga korban inisial S, Jumat 21 Februari 2025 via WA.
Saat bersama-sama menjadi TKI, pelaku lanjut S meminjam uang kepada korban sebesar 1000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 3.400.000.
“Karena terus terusan ditagih itu, tampaknya pelaku menjadi kalap dan gelap mata,” ucap S.
Adapun jenazah korban lanjut S, hari ini telah dibawa dari RS Bhayangkara menuju rumah duka di Dusun Senang Desa Pengembur Kecamatan Pujut yang sekaligus rumah orang tua korban yakni Masitah.
“Jenazah korban akan dimakamkan hari ini di pemakaman umum Desa Pengembur,” imbuh S.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Barata Kusnadi membenarkan hal tersebut, namun pihaknya akan segera memberikan data lengkapnya.
“Betul, tetapi nanti saya berikan data lengkapnya. Saya sedang ikuti rapat sekarang,” kata Kasi Humas.