Home / Kasus / Total 1.6 Miliar Dana Bau Nyale 2026, 600-san Juta Diduga Piktif

Total 1.6 Miliar Dana Bau Nyale 2026, 600-san Juta Diduga Piktif

 

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Total dana pelaksanaan Event Bau Nyale 2026 sebesar Rp. 1.650.000.000, sebesar Rp. 600.000.000 lebih, diduga piktif.

Berbagai item pendanaan untuk event tahunan tersebut terdiri dari berbagai paket. Antara lain, pendanaan kegiatan seni dan budaya malam puncak di sejumlah titik lokasi seperti Awang, Mawun dan Selong belanak yang nilainya Rp. 150.000.000.

Kemudian ada juga kegiatan dukungan Bau Nyale di beberapa lokasi lainya yang masing-masing bernilai Rp.200.000.000, hingga pelaksanaan Pemilihan Putri Mandalika yang nilainya mencapai Rp. 200.000.000.

Dimana, semua anggaran tersebut, rata-rata dengan sistem pengadaan secara langsung dan anggaranya bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

“Kami menemukan sejumlah item kegiatan ada yang dikerjakan tidak sesuai dengan dokumen anggaranya, bahkan ada yang piktif hingga nilainya sekitar Rp. 600-san juta,” ungkap Ketua Umum LSM Lidik NTB, Sahabudin, Sabtu 14 Maret 2026 kepada wartawan di Praya.

Dari hasil investigasi pihaknya, Sahabudin ungkap berbagai modus untuk mengemplang dana negara tersebut. Indikasinya, ada pelanggaran serius yang saling berkaitan dan patut diduga kuat merugikan keuangan negara.

“Pertama, dugaan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran. Selain itu, sejumlah item pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen anggaran, bahkan beberapa di antaranya diduga fiktif atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fisik dan administratif,” jelas Sahabudin.

Kedua, adanya praktik pemotongan/diskon anggaran sebesar 30 persen yang diduga mengalir dari oknum pejabat Dinas Kebudayaan kepada oknum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Potongan ini diduga sebagai “fee” atau “diskon” yang telah disepakati terkait proses pengesahan anggaran dan kemudahan pencairan dana kegiatan tersebut.

“Kami memiliki bukti permulaan yang cukup kuat. Festival Bau Nyale yang merupakan ikon budaya dan kebanggaan masyarakat Lombok ini ternyata dijadikan ‘ladang basah’ oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tidak hanya kegiatan yang diduga fiktif, kami juga menemukan indikasi adanya potongan / Diskon 30 persen yang mengalir ke oknum dewan. Ini adalah praktik korupsi berjamaah yang harus dihentikan,” papar Sahabudin.

Sahabudin menjelaskan, praktik potongan 30 persen ini diduga merupakan modus operandi yang sudah berlangsung sistematis dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Potongan tersebut diduga diberikan untuk “mengamankan” anggaran di tingkat legislatif maupun memperlancar proses pencairan dana dari kas daerah.

“Jika benar oknum DPRD terlibat menerima potongan ini, maka mereka telah mengkhianati fungsi pengawasan yang amanatkan rakyat. Mereka bukan lagi wakil rakyat, tetapi bagian dari mafia anggaran,” tegasnya.

Ketua Umum LSM LIDIK NTB juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah Lombok Tengah yang dinilai gagal mendeteksi kebocoran anggaran di Dinas Kebudayaan.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti awal dan saksi-saksi yang siap kami bawa ke ranah hukum. Jika aparat penegak hukum di tingkat kabupaten tidak responsif, kami tidak segan-segan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTB atau bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ancam Sahabudin.

Ia juga mengimbau masyarakat dan para pihak yang memiliki informasi tambahan untuk berani bersaksi dan mengungkap kebenaran. Pihaknya menjamin akan memberikan pendampingan hukum bagi para saksi yang ingin mengungkap kasus ini.

“Festival Bau Nyale adalah warisan budaya dan destinasi wisata andalan Lombok Tengah. Jangan biarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab menodai budaya kita dengan praktik korupsi yang merugikan rakyat. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, tidak ada kompromi untuk koruptor,”tegasnya.

Dalam waktu dekat setelah lebaran nanti, pihaknya tandas Sahabudin, akan melaporkan hal tersebut me Kejati NTB.

Sementara itu,  Kepala Bidang (Kabid) Kabid Kebudayaan pada dinas terkait, saat dikonfirmasi via WA atas apa yang disampaikan LSM Lidik tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

About Redaksi

Check Also

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 –  Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh …

Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM) — Maret 12, 2026 – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melakukan …

Video 9 Menit Penuh Romansa, Ungkap Cinta Terlarang Istri dengan Pria Lain

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Alunan tembang berbahasa sasak dengan judul “Sinen Dengan” (Istri Orang – …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *