Home / Nusantara / Virall Video Pembangunan Keruk Pasir Pantai, Sekda Loteng Tegaskan Akan Tindak Tegas!

Virall Video Pembangunan Keruk Pasir Pantai, Sekda Loteng Tegaskan Akan Tindak Tegas!

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Terkait virall-nya sebuah video yang menyebut adanya dugaan pelanggaran karena diduga melakukan pembangunan di Roy Pantai, Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya ST.MT nyatakan akan melakukan tindakan tegas.

Pihaknya kata Miq Firman, sapaan akrabnya, telah meminta pihak PUPR Lombok Tengah, dalam hal ini Bidang Tata Ruang untuk turun melakukan pengecekan siang ini ke lokasi pembangunan.

“Saya telah perintahkan Bagian Tata Ruang PUPR untuk turun cek ke lokasi, apakah benar ada pelanggaran,” kata Miq Firman, Senin 8 Desember 2025 via Phone WA kepada postlombok.

Miq Firman mengungkapkan, kalau perusahaan tersebut memang telah diberikan rekomendasi terkait atas pembangunan di sekitar lokasi tersebut.

Untuk itu, pemerintah saat ini sedang melakukan proses klrarifikasi dan analisis apakah pembangunan yang saat ini sedang dilakukan sesuai atau tidak dengan rekomendasi yang telah diberikan.

“Apabila dari hasil klarifikasi dengan langsung turun ke lapangan tidak sesuai dengan yang direkomendasikan dan terbukti melanggar, maka kita akan tegas agar lingkungan di sana dikembalikan seperti semula,” tegas Miq Firman.

Masyarakat diminta untuk menunggu hasil turun ke lapangan yang saat ini sedang dilakukan agar suasa keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah pariwisata yang ramai dikunjungi wisatawan tersebut.

 

About Redaksi

Check Also

300-san Sprinter Adu Kecepatan di Running Track RUN-Madhan Kapolres Loteng Cup 2026

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Sebanyak 328 Sprinter, adu kecepatan pada gelaran RUN-Ramadhan Kapolres Loteng Cup, …

Ups! Maaf Eror 404

     

Wagub NTB: Ramadan Harus Membawa Kebaikan bagi Sesama

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM)  Maret 12, 2026 — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri mengajak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *