Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., menyatakan bahwa tujuan utama pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah untuk mendorong perbaikan tata kelola administrasi instansi pemerintah ke depan. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan RSUD TA 2024 & 2025 (Triwulan I) pada Pemerintah Provinsi NTB dan instansi terkait lainnya, yang digelar di Kantor BPK Perwakilan NTB, Rabu (28/5).
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.
“Bagi kita semua, akan lebih baik minum jamu rasanya pahit tapi akan sehat. Daripada terus minum yang manis nanti bisa diabet. Bagi saya dan Pak Iqbal yang baru menjabat beberapa waktu ini, tentu ini semua adalah tantangan. Dan setiap tantangan yang kita hadapi harus dibarengi dengan komitmen dan kerja tim yang kompak,” tegas Wagub.
Ia menegaskan bahwa catatan-catatan dalam hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti bersama Inspektur dan Direktur RSUD Provinsi NTB secara maksimal.
Wagub juga menekankan bahwa RSUD Provinsi merupakan kebanggaan masyarakat NTB, namun ia menyadari bahwa mengelola manajemen sebesar itu bukanlah hal yang mudah.
“Tadi Pak Kalan (Kepala Perwakilan BPK NTB, red) sudah menyampaikan berbagai catatan perumusan, dan hal-hal yang harus dihindari ke depannya. Termasuk perencanaan yang tepat sasaran sesuai dengan penganggaran, serta menghitung kembali beberapa rumusan agar rumah sakit ini bisa mendapatkan keuntungan yang bisa membiayai dirinya sendiri,” ujar Wagub.
Ia juga berharap manajemen RSUD tidak terus-menerus meninggalkan utang yang berkelanjutan. Menurutnya, meskipun banyak prestasi telah diraih oleh direktur dan jajaran, jika permasalahan keuangan tidak segera dituntaskan, maka semua prestasi tersebut hanya akan menjadi pepesan kosong.
Di akhir sambutannya, Wagub menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan NTB masih ada hal-hal yang kurang berkenan. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan di tahap-tahap selanjutnya.