Home / Kejadian / Bupati Loteng: Dikritik Tidak Ada Soal, Pamplet Tersangka dan Dipenjara, Saya Rasa Kurang Pas

Bupati Loteng: Dikritik Tidak Ada Soal, Pamplet Tersangka dan Dipenjara, Saya Rasa Kurang Pas

Lombok Tengah NTB (POSTLOMBOK.COM) – Tanggapi soal adanya pamplet dirinya jadi tersangka dan dipenjara bersama-sama dengan Wakil Bupati, Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S.Ip M.Ap menyampaikan, kalau hal tersebut menurutnya kurang pas.

Sejujurnya Bupati menyampaikan kalau dirinya terkadang miris dengan kondisi saat ini. Salah satu contoh ungkap Bupati, Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus yang dicanangkan sekian puluh miliar untuk membangun jalan di Lombok Tengah. Lalu pemerintah pusat menarik kembali anggaran tersebut dari 537 Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk di Lombok Tengah. Sehingga nilai Refocusing di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 308 Triliun.

“Ya sudah, kita lepas cerita itu. Namun di daerah terjadi persoalan. Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Pak Sekda rapat. Kebijakanya, jalan-jalan yang kemarin uangnya ditarik ke pusat itu, kita anggarkan lagi,” kata Bupati, Rabu 16 April 2025 dalam sebuah acara di Praya.

Cara menganggarkanya lanjut Buati, dendan mengencangkan ikat pinggang seluruh camat dan Kepala Dinas (Kadis) yang ada di Lombok Tengah. Dengan menarik kembali sejumlah anggaran yang ada di dinas-dinas tersebut. Baik itu anggaran pembelian kendaraan dan sejumlah pos anggaran lainya.

Penarikan tersebut, telah disepakati juga dengan Wakil Bupati dengan maksud untuk mendanai perbaikan dan jalan-jalan rusak yang saat ini ada di Lombok Tengah agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman saat melakukan mobilitas dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Apa yang terjadi, saya sama pak wabup dibuatkan pamplet sedang masuk penjara.Ya, sedang masuk penjara karena persoalan jalan yang belum dikerjakan,” ucap Bupati.

Itu artinya lanjut Bupati, tugas berat semua pihak bagaimana menata moral anak bang. Dan hal itu bukan saja tugas dinas terkait, namun tugas ibu-ibu menyampaikan makna moran dan estetika dalam hidup dan kehidupan.

Dirinya lanjut Bupati paham, bagaimana presiden dikritik habis-habisan, gubernur juga dikritik setengah mati, bupati atau kepala daerah juga dikritik.

“Bupati dikritik tidak ada soal, tapi kalau buat pamplet tulisanya tersangka, ini rasanya kurang pas. Karena yang meng-justfifikasi tersangka itu adalah APH (Aparat Penegak Hukum). Seperti jaksa, polisi,” tandas Bupati.

 

About Redaksi

Check Also

Wakil Gubernur NTB : Momentum Hari Kesadaran Nasional Jadi Refleksi dan Motivasi Berikan Pengabdian Terbaik

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menjadi inspektur Upacara dalam …

Sekda NTB Hadiri Pisah Sambut Panglima Kodam IX/Udayana

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM)-Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, …

Gubernur NTB Siap Dukung Sinergi Green Energy Mandalika EV Experience Chapter III Tahun 2025

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) ,  – Gubernur NTB, Dr. H. Muhamad Iqbal menerima audiensi dari GM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *