Home / Kasus / Diduga Curi 3 Ekor Kerbau, Seorang Pria Ditangkap!

Diduga Curi 3 Ekor Kerbau, Seorang Pria Ditangkap!


‎Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Diduga mencuri 3 ekor kerbau di Kecamatan Pujut, seorang pria pria inisial HM alias TB ditangkap warga bersama polisi.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Rahel Elsi, Rabu 16 April 2025 mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui oleh korban pada hari Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 wita, dimana korban menyadari bahwa hewan kerbaunya yang berjumlah 3 (tiga) ekor sudah tidak ada dikandang atau hilang.

‎Korban selanjutnya melakukan pencarian bersama beberapa warga dengan cara mengikuti jejak arah kaki dan kotoran hewan kerbau yang hilang, jejak kaki hewan tersebut mengarah ke wilayah Desa Tumpak Kecamatan Pujut berjarak lebih dari 10 km dari kandang tempat kerbau tersebut dicuri.

‎”Korban bersama temannya tiba-tiba dilempari batu oleh seseorang yang diduga pelaku yang terlihat sedang menggiring hewan, korban bersama beberapa warga sempat terjadi perkelahian dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku,”jelasnya.

‎Akibat dari perkelahian tersebut salah satu terduga pelaku mengalami luka – luka, Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

‎Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan telah di lakukan penahanan di Polres Loteng.

About Tim Postlombok

Check Also

Polres Loteng Berubah Jadi Polresta Praya, Pelayanan ke Masyarakat Berubahkah?

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Perubahan Kepolisian Resor menjadi Polresta merupakan kenaikan tingkat atau tipologi satuan …

Ini Mantab! Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

LOMBOK TENGAH (POSTLOMBOK.COM) , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset …

Nasib GPAI Loteng, Hak Sertifikasi Tak Diberi, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi

Lombok Tengah ( POSTLOMBOK.COM) – Sekitar 260-han Guru PAI di Lombok Tengah (Loteng) ,hingga saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *