Home / Kasus / Diduga Curi 3 Ekor Kerbau, Seorang Pria Ditangkap!

Diduga Curi 3 Ekor Kerbau, Seorang Pria Ditangkap!


‎Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Diduga mencuri 3 ekor kerbau di Kecamatan Pujut, seorang pria pria inisial HM alias TB ditangkap warga bersama polisi.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Rahel Elsi, Rabu 16 April 2025 mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui oleh korban pada hari Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 wita, dimana korban menyadari bahwa hewan kerbaunya yang berjumlah 3 (tiga) ekor sudah tidak ada dikandang atau hilang.

‎Korban selanjutnya melakukan pencarian bersama beberapa warga dengan cara mengikuti jejak arah kaki dan kotoran hewan kerbau yang hilang, jejak kaki hewan tersebut mengarah ke wilayah Desa Tumpak Kecamatan Pujut berjarak lebih dari 10 km dari kandang tempat kerbau tersebut dicuri.

‎”Korban bersama temannya tiba-tiba dilempari batu oleh seseorang yang diduga pelaku yang terlihat sedang menggiring hewan, korban bersama beberapa warga sempat terjadi perkelahian dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku,”jelasnya.

‎Akibat dari perkelahian tersebut salah satu terduga pelaku mengalami luka – luka, Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

‎Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan telah di lakukan penahanan di Polres Loteng.

About Tim Postlombok

Check Also

Harta Koruptor Pajak Dirampas, Jaksa akan Gandeng KPK Usut Kejanggalan Laporan Kekayaan Pejabat

Praya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tidak hanya fokus pada perampasan …

ARB Tekankan Penataan NJOP dan BPHTB Sesuai Aturan Untuk Optimalisasi Target PAD

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Lembaga Arah Reformasi (ARB) kembali memberikan masukan tegas kepada Badan Pendapatan …

Pola Pencairan Insentif PPJ Masih Berlanjut, Deklarasi NTB Minta Jaksa Cepat Bertindak

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *