Home / Kasus / AMARAH Ungkap Polres Loteng Tarik 50 hingga 70 Jutaan Untuk “86-kan” Satu Kasus Narkoba

AMARAH Ungkap Polres Loteng Tarik 50 hingga 70 Jutaan Untuk “86-kan” Satu Kasus Narkoba

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB, tuding Polres Lombok Tengah (Loteng) tarik uang antara 50 hingga 70-han juta untuk “86-kan” satu kasus narkoba yang ditanganinya.

Hal tersebut, diungkap AMARAH NTB dalam jumpa pers pada Minggu 16 Pebruari 2026 di Talk Kopi , Tampar Ampar Praya Lombok Tengah.

Sejumlah aktifis yang tergabung dalam AMARAH NTB, tampak hadir dalam jumpa pers yang mengungkap sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah tersebut.

Salah satu LSM yang tergabung dalam AMARAH NTB yakni Li Tipikor melalui ketuanya yakni Sapari alias Fahri mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ada oknum di Satuan Narkoba Polres Loteng, yang diduga menerima uang untuk “86-kan” atau membebaskan terduga pelaku narkoba beberapa waktu lalu .

“Kita sudah menerima pengaduan ada yang ditangkap karena kepemilikan dan terduga pengedar Narkoba namun di lepaskan tapi tidak gratis ,” ujar Fahri.

Dari data yang di peroleh pihaknya, baru dua sampai tiga orang yang memberikan uang yang diduga sebagai tebusan, namun masih di dalami pihaknya.

Di tempat yang sama, Agus Sukandi Ketua Deklarasi NTB menambahkan, jumlah uang yang diduga diserahkan kepada oknum tersebut antara 50 juta rupiah sampai 70 juta rupiah.

“Dari pengakuan para terduga ini memang itu permintaan oknum di sana mereka siap membeberkan ke Propam jika di minta kesaksiannya,” ungkap Agus Sukandi.

Dengan adanya dugaan pungli ini tentu masyarakat menjadi curiga dan mengaitkan kenapa peredaran Narkoba tidak bisa di hentikan karena ada ulah oknum polisi yang mengambil keuntungan dari kasus ini.

Sementara Adipati Ketua LSM Gapura mengaku sudah melakukan investigasi awal terhadap informasi tersebut dan di dapat nama nama yang memang di duga menjadi pengedar dan bandar namun selalu lolos dari penggerebekan aparat.

“Saya tidak faham itu lolos atau sengaja di loloskan. Masa iya pengedar dan bandar lebih canggih dari polisinya sendiri,” sindirnya.

Farid anggota Kawal NTB menyambung informasi tersebut mengatakan, sudah bukan lagi rahasia umum dan AMARAH NTB akan mengungkapkan semua ke Publik senin besok.

“Saya akan mengungkap semua praktik praktik yang di lakukan oknum polisi ini serta kami juga sudah miliki bukti bukti terkait pungli dan lainnya,” tegasnya.

Rencana aksi akan dilakukan pada senin 16 Februari yang akan diikuti ratusan masa.

“Kita juga akan menyampaikan beberapa hal penting terkait peredaran Narkoba di Loteng karena seyogyanya jika polisi mau, tidak akan sulit untuk menangkap dan mengungkap para pelaku,” imbuhnya.

Sejauh ini sudah 10 tahun Polres Loteng tidak pernah berhasil menangkap Bandar Narkoba.

“Tapi kalau pemakai sering dan 80 persen isi penjara itu pemakai dan pengedar kelas teri.” tutup L Ahadi Wiraguna Ketua Laknas NTB.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman dikonfirmasi via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

About Redaksi

Check Also

Hearing di Polres Loteng, AMARAH Lagi! Ungkap Ada Bandar Narkoba Bebas Dengan Bayar 2 Miliar

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Hearing di Polres Lombok Tengah (Loteng), Senin 16 Pebruari 2026, Aliansi …

Di Hadiri Sejumlah Tokoh, Pengurus DPC Partai Gerakan Rakyat se-Loteng Dilantik

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Di hadiri oleh sejumlah tokoh inspiratif, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

DPD Partai Gerakan Rakyat Bakal Lantik DPC se-Lombok Tengah

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) bakal lantik Pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *