Home / Kasus / Diduga Curi 3 Ekor Kerbau, Seorang Pria Ditangkap!

Diduga Curi 3 Ekor Kerbau, Seorang Pria Ditangkap!


‎Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Diduga mencuri 3 ekor kerbau di Kecamatan Pujut, seorang pria pria inisial HM alias TB ditangkap warga bersama polisi.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Rahel Elsi, Rabu 16 April 2025 mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui oleh korban pada hari Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 wita, dimana korban menyadari bahwa hewan kerbaunya yang berjumlah 3 (tiga) ekor sudah tidak ada dikandang atau hilang.

‎Korban selanjutnya melakukan pencarian bersama beberapa warga dengan cara mengikuti jejak arah kaki dan kotoran hewan kerbau yang hilang, jejak kaki hewan tersebut mengarah ke wilayah Desa Tumpak Kecamatan Pujut berjarak lebih dari 10 km dari kandang tempat kerbau tersebut dicuri.

‎”Korban bersama temannya tiba-tiba dilempari batu oleh seseorang yang diduga pelaku yang terlihat sedang menggiring hewan, korban bersama beberapa warga sempat terjadi perkelahian dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku,”jelasnya.

‎Akibat dari perkelahian tersebut salah satu terduga pelaku mengalami luka – luka, Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

‎Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan telah di lakukan penahanan di Polres Loteng.

About Redaksi

Check Also

Turun Menyapa, Miq Iqbal Temui Warga Kawasan Padat di Sumbawa

Sumbawa (POSTLOMBOK.COM)  – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal, melakukan kunjungan langsung …

PW IPNU IPPNU NTB Audiensi dengan Gubernur NTB : Bangun Sinergi Pendidikan dan Ekonomi Menuju NTB Maju dan Mendunia

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) –  Menjelang Pelantikan Kepengurusan baru, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) …

Miq Iqbal : Pusat Setujui Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa

  MATARAM (POSTLOMBOK.COM) -Upaya Gubernur NTB mendapat sokongan pusat untuk pembangunan jalan di Pulau Sumbawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *