Home / Kejadian / Hearing di Polres Loteng, AMARAH Lagi! Ungkap Ada Bandar Narkoba Bebas Dengan Bayar 2 Miliar

Hearing di Polres Loteng, AMARAH Lagi! Ungkap Ada Bandar Narkoba Bebas Dengan Bayar 2 Miliar

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Hearing di Polres Lombok Tengah (Loteng), Senin 16 Pebruari 2026, Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB ungkap ada Bandar Naroba bebas dari jeratan hukum setelah bayar Rp. 2 Miliar.

Salah satu lembaga yang tergabung dalam AMARAH yakni Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) melalui ketuanya Ridwanto, pada hearing yang langsung dihadiri Kapolres Loteng AKBP. Eko Yusmiarto tersebut mengungkapkan, langkah yang dilakukan oleh pihaknya sesungguhnya untuk mebersihkan institusi Polri dari oknum polisi yang mencoreng citgra baik kelolisian.

Selain itu, sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas maraknya dugaan pungli di institusi kepolisian, khususnya di Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah. Apalagi puluhan tahun Polres Loteng berdiri, ternyata tidak pernah mampu menangkap bandar.

“Yang ada hanya pelaku narkoba kelas teri saja yang ditangkap, bandar malah lolos,” ungkap Ridwanto.

Kalaupun ada kelas menengah dari terduga pelaku narkoba yang ditangkap, ditahan 2 hingga 3 minggu, malah dilepas oleh Polres Loteng. Dan mereka keluar tidak gratis, namun menyogok oknum aparat.

“Bukti nyata atas hal itu, para terduga pelaku narkoba yang ditangkap dan keluar. Itu paktanya kan, nyatanya mereka keluar,” tandas aktifis senior yang juga Ketua KNPI NTB ini.

Dari hasil investigasi pihaknya lanjut Ridwanto, 99 persen terduga pelaku narkoba yang dilepas tersebut mengaku mengeluarkan uang.

Bahkan yang terbaru ungkap Ridwanto, beberapa hari lalu ada terduga pelaku narkoba kategori bandar ditangkap oleh pihak Mapolres Lombok Tengah, dan sudah jelas alat bukti dan barang buktinya juga nilainya cukup besar.

“Tetapi penangkapan itu tidak ter ekspose. Namun pelaku itu sekarang sudah keluar, dan dialah yang kemudian berkoar-koar mengeluarkan duit Rp. 2 Miliar,” tutur Ridwanto.

Hal itu lanjutnya, sudah beredar luas di masyarakat dan menjadi rahasia umum yang memang sulit dibuktikan. Namun dari lisan para pelakulah semua terungkap.

Ketua Deklarasi, Agus Sukandi pada kesempatan yang sama mengungkap, kalau baru-baru ini, ada sebanyak 11 orang terduga pelaku narkoba ditangkap di Desa Lekor Kecamatan Janapria Lombok Tengah.

Dimana saat penangkapan tersebut, pihak kepolisian menggunakan anjing pelacak. Namun, dari 11 orang yang ditangkap 6 orang dibebaskan oleh pihak kepolisian. Dan belakangan diketahui kalau 6 orang yang dilepas karena mampu membayar.

“Dan yang dilepas ini yang bercerita, kalau merela membayar agar bisa keluar. Ada yang bayar Rp. 30 juta, Rp. 50 Juta bahkan hingga Rp. 70 juta. Dan diantara 6 orang itulah yang bayar Rp. 2 Miliar itu,” tandas Agus Sukandi.

Sementara itu, Adipati selaku Ketua LSM Gapura pada hearing tersebut, pertanyakan aliran dana setoran para pelaku terduga narkoba tersebut.

Karena dari hasil testimoni sejumlah pelaku yang dilepas oleh Polres, mereka semua mengaku telah memberikan uang kepada oknum di Polres Lombok Tengah agar bisa bebas.

“Kami tentu akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan pelaporan ke Propam Polda NTB, agar semuanya menjadi jelas dan clear,” pungkas Adipati.

Adapun Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarti di hadapan aktivis AMARAH yang hadir, membantah semua tudingan tersebut. Pihaknya tegaskan tidak menerima uang sepersen-pun dari apa yang diungkap AMARAH tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menarik uang dari para pelaku narkoba tersebut.

“Ini akan menjadi atensi kami, untuk itu berikan kami waktu dua minggu untuk melakukan audit internal atas apa yang diungkap kawan-kawan,” kata Kapolres.

Kapolres juga mendukung AMARAH untuk melaporkan temuanya tersebut ke Propam Polda NTB agar proses hukum terhadap oknum polisi yang “bermain” pasa kasus narkoba ini mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Polres juga akan membentuk Tim Investigasi Internal untuk melakukan penyelidikan atas apa yang diungkap oleh AMARAH tersebut dan hasilnya nantinya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

About Redaksi

Check Also

AMARAH Ungkap Polres Loteng Tarik 50 hingga 70 Jutaan Untuk “86-kan” Satu Kasus Narkoba

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB, tuding Polres Lombok …

Di Hadiri Sejumlah Tokoh, Pengurus DPC Partai Gerakan Rakyat se-Loteng Dilantik

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Di hadiri oleh sejumlah tokoh inspiratif, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

DPD Partai Gerakan Rakyat Bakal Lantik DPC se-Lombok Tengah

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) bakal lantik Pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *