Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Ternyata nama perusahaan yang oknum kontraktornya diduga ancam tembak warga pemilik lahan, yang terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025 di Dusun Lancing Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat adalah PT. Santrian Beach Cottage.
Sejumlah plang dari perusahaan tersebut, banyak dipasang di lahan yang memamg puluhan tahun telah dikuasai oleh perusahaan tersebut, termasuk di Dusun Lancing yang merupakan lokasi video virall yang beredar di media sosial.
Menurut Ketua BPD Desa Mekarsari Lalu Fathurrahman pada Senin 3 Februari 2025 via WA menyampaikan, pihak Pemdes Mekarsari langsung turun pada hari kejadian, bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan peristiwa tersebut.
“Hari itu langsung pak kades ke lokasi.
Menurut pak kades sudah aman,” kata Fath, sapaan akrab yang pernah menjabat anggota dewan Loteng ini.
Sementara itu, Sekdes Mekarsari Halidi menyampaikan, sesuai info yang diperolehnya bahwa warga yang diduga diancam itu akrab disapa Inaq Dewi yang merupakan warga setempat.
“Kalau apa persoalanya, apalagi soal tanah, saya tidak tahu persis. Silahkab coba ditanyakan ke Pak Kades,” kata Halidi via WA.
Adapun Kades (Plt) Mekarsari, Yahya SH ditanya via WA menyampaikan, kalau pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail terkait hal tersebut.
“Hari ini (3 februari 2025) saya diminta memberikan keterangan oleh bu kasat (reskrim), tapi tempatnya di Mapolsek Praya Barat,” kata Kades.
Kades meminta wartawan untuk bersabar menunggu penjelasan detail dari dirinya. Karena peristiwa itu menurutnya peristiwa besar yang harus disikapi dengan hati-hati dan tepat.
“Nanti kita upayakan, bagaimana agar mediasi dilakukan di tingkat pemerintah kabupaten,” pungkas Kades.
Sementara itu, pihak PT. Santrian Beach Cottage hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, namun akan terus berusaha dan akan menyampaikan pernyataanya pada kesempatan berikutnya.
Persoalan lahan di Dusun Langcing Desa Mekarsari Praya Barat tersebut, viral setelah video dugaan pengancaman menembak warga yang diduga dilakukan oleh oknum kontraktor perusahaan terhadap warga yang disebut sebagai pemilik lahan beredar di Media Sosial.
Berikut videonya: