Home / Kasus / Sidang Kasus Rp. 105 M, Isvie Tak Hadir Tanpa Alasan

Sidang Kasus Rp. 105 M, Isvie Tak Hadir Tanpa Alasan

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) –  Sidang pertama Gugatan Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa 4 Maret, 2025.

Dalam sidang perdana kali ini, Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan tidak menghadiri persidang tanpa alasan.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

Ketua Kuasa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan.,S.H.,M.H., mengatakan kliennya kembali memperjuangkan keadilan dan hak-hak untuk dirinya melalui gugatan baru atas perbuatan para tergugat yang telah melaporkan nya sehingga menyebabkan M.Fihiruddin sempat meringkuk di sel tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung dibebaskan nya M.Fihirudin oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah di kuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kemarin kan dinyatakan NO pada gugatan pertama saat kami banding, lalu kami masukkan kembali gugatan baru ke PN Mataram,”kata Pria Kren yang disapa Iwan Slank ini di Mataram, Rabu 5 Maret 2025.

Dengan tidak hadirnya pihak DPRD NTB dan kawan-kawan pada sidang perdana ini, PN Mataram menunda untuk digelar kembali pada pekan depan.

“Sidangnya ditunda satu minggu,”ujarnya.

Ihwan menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan kawan-kawan dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang dan kami berharap dari pihak Bu Isvie dan kawan-kawannya tetap hadir menjalani persidangan, jangan cemen dong,”tegasnya.

About Redaksi

Check Also

Video 9 Menit Penuh Romansa, Ungkap Cinta Terlarang Istri dengan Pria Lain

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Alunan tembang berbahasa sasak dengan judul “Sinen Dengan” (Istri Orang – …

7 Terduga Curas Beraksi, Polres Loteng Buru Pelaku

‎ ‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Polsek Praya Barat Daya buru tujuh pelaku tindak pidana pencurian …

Iming-Iming Uang 15 Ribu, Pria Ini “Anu-Anu” Anak Dibawah Umur

‎ ‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku inisial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *