Home / Hukrim / Terduga Pelaku Pembunuhan Lelaki di Pantai Areguling Ditahan Polisi

Terduga Pelaku Pembunuhan Lelaki di Pantai Areguling Ditahan Polisi

Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) –  Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Feri Irawan, yang mayatnya ditemukan terapung di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, ditahan polisi.

Terduga pelaku inisial MJ yang diketaui adalah sahabat korban, ditahan oleh pihak kepolisian sejak Rabu 19 Februari 2025, setelah melakukan serangkain pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan.

“Pengakuan sementara pelaku, dia yang mendorong korban hingga terjatuh,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Barata Kusnadi, Jumat 21 Februari 2025 via Phone Celulernya.

Terduga pelaku lanjut Kasi Humas, sebelum akhirnya diperiksa diantar oleh Kadusnya ke Polsek Mandalika, lalu dibawa ke Mapolres Lombok Tengah dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penetapan terduga pelaku sebagai tersangka salah satunya dilakukan atas dasar pengakuanya yang mendorong korban hingga terjatuh,” imbuh Kasi Humas.

Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP  sub 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan diberlakukan pasal lainya.

“Mengenai apa motifnya, kepastianya masih kami dalami,” pungkas Kasi Humas.

About Redaksi

Check Also

Bupati, Wabup, Sekda dan Jajaran OPD di Loteng Jalan Kaki 3.5 Km ke DPRD

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke 80 Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Bupati, …

Pemprov NTB Melalui DPMPD Dukcapil Rekrut Pendamping Desa Berdaya

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Kependudukan Catatan …

Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Keuangan Syariah untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Umat

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *