Lombok Tengah, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Seluas 10 are lahan di area Kantor Desa Landah Kecamatan Praya Timur, diklaim ahli waris, kades setempat serahkan penylesaian ke Pemerintah Daerah (Pemda). 10 are lahan tersebut, dimiliki oleh beberapa orang ahli waris antara lain; Inaq Sudirman alias Hj. Laili Fitriani, H. Sahri Ramdani, Inaq …
Read More »
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik