Home / Hukrim / Ngaku Sakti dan Bisa Gandakan Uang, Seorang Abah di Loteng Tipu Korban Rp.1 Miliar

Ngaku Sakti dan Bisa Gandakan Uang, Seorang Abah di Loteng Tipu Korban Rp.1 Miliar

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Mengaku sakti dan meyakinkan bisa gandakan uang, seorang Abah di Desa Aik Mual Kecamatan Praya Lombok Tengah, diduga tipu korbanya hingga Rp. 1 Miliar.

Korban berinisial IWS yang merupakan Warga Kota Mataram melalui kuasa hukum mengungkapkan, kejadian yang dialaminya berawal ketika korban IWS bersama sejumlah rekanya yang lain dan saat ini turut menjadi saksi, datang ke rumah Abah yang berinisial AR yang diketahui aebagai “orang pinter”

Ketika berada di rumah Abah AR, IWS bersama saksi, menyaksikan aksi sebuah peristiwa, dimana sang Abah memperlihatkan bisa merubah selembar tisu menjadi uang pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp. 1 juta. Uang tersebut kemudian diberikan ke IWS dan saksi-saksi.

“Tak sampai disitu, untuk menyakinkan, Abah ini kembali melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Abah memasangkan IWS sebuah cincin, lalu menggorok tangan korban IWS. Ini untuk menunjukkan bahwa sang Abah ini kebal terhadap senjata tajam,” tutur Kuasa Hukum IWS, Sudirman DJ, Minggu 25 Januari 2025.

Kemudian, Sang Abah menunjukkan kamar dengan foto besar Nyi Roro Kidul dan peti berisi uang berbagai mata uang asing dan rupiah.

Karena si Abah merupakan orang sakti dan mengaku bisa menggandakan uang, IWS meminta tolong kepada Abah untuk membantunya karena sedang membutuhkan sejumlah uang.

“Kemudian si Abah mengatakan; “Jika ada mustika mirah delima maka dapat membantu pelapor menggandakan uang. Atas permintaan tersebut, IWS mencari “Mustikq Mirah Delima” dan Abah mengajak IWS untuk mencari di wilayah Bima,” imbuh Sudirman.

Setelah mencari tapi tidak mendapatkan mustika mirah delima, kemudian pelapor dan terlapor berangkat ke Negara Malaysia karena dijanjikan mendapatkan bonus pekerjaan dari menggandakan uang di malaysia.

“Tapi tidak juga didapatkan sehingga pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 1 miliar dengan ada beberapa bukti terlampir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” ujar Sudirman.

Atas apa yang dialaminya tersebut, IWS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mataram pada 27 Desember 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/316/XII/2025/SPKT/Polresta Mataram / Polda NTB, tanggal 27 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra terkait laporan tersebut mengatakan, kalau pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Menurut dia, masih banyak saksi yang akan diperiksa.

AKP. Dharma menegaskan akan memanggil terlapor usai pemeriksaan saksi-saksi. Dijelaskan Kasat, kejadian tersebut hingga sempat melibatkan salah satu club malam di Senggigi Lombok Barat. Sehingga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di Club Malam tersebut termasuk LC-nya.

“Sudah banyak yang sudah diperiksa (termasuk) LC (Ladies club). Kami periksa saksi dulu untuk mengerucut (kasus) baru ke terlapor,” tandas AKap Dharma secara terpisah.

Sementara itu, Abah AR saat dikonfirmasi via phone celulernya terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat panggilan.

About Redaksi

Check Also

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Pengembangan Pariwisata Mandalika …

Soal KTA Lalu Imam Haromain, Made Rai: Demokrat Pantang Bajak Nama Orang

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  – Pernyataan Lalu Imam Haromain yang mengaku tidak pernah mendaftar dan tidak tahu-menahu …

KDMP Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *