Home / Nusantara / Tak Ada Fungsi! Satgas MBG Seolah Dibentuk Sekedar Untuk Ada

Tak Ada Fungsi! Satgas MBG Seolah Dibentuk Sekedar Untuk Ada

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Seabrek persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi, mulai dari proses pembangunan, hingga operasional dan bahkan makanan diterima okeh penerima mamfaat, Satuan Tugas (Satgas) tak punya kewenangan melakukan tindakan.

Hal tersebut, seolah-olah kalau satgas yang dibentuk dimasing-masing provinsi, kabupaten hingga kecamatan, hanya dibentuk sekedar untuk ada dan tidak difungsikan. Hal itu ibarat pohon tanpa buah, berdiri namun tak memberi mamfaat

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) MBG Lombok Tengah (Loteng), Lalu Setiawan kepada wartawan, Sabtu 31 Januari 2026 via WA menyampaikan, satgas MBG saat ini hanya bisa memonitoring berbagai masalah yang terjadi. Namun, tidak bisa memberikan teguran apalagi sangsi kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Jangankan kita satgas, korwil, koordintor provinsi, semua tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan, apalagi menyetop proses pembangunan SPPG, semua kewenangan BGN pusat,” ujar Lalu Setiawan.

Satgas ini ada setelah beberapa SPPG ada dan beroperasi. Dan bahkan setelah terjadi adanya kasus keracunan, makanan basi dan berulat. Karena saat itu dibentuk akhir tahun 2025 dengan tugas hanya memantau.

Yang bisa dilakukan satgas sejauh ini, hanya merekomendasikan dan mendorong pihak SPPG untuk memutuskan hubungan kontrak kerja dengan suplier bahan baku yang nakal dan tidak sesuai dengan satandar gizi yang ditetapkan.

“Kalau soal titik koordinat pembanguan dan izin-izin pembangunan Dapur MBG tidak ada kewenangan kami sama sekali, karena semuanya diatur di BGN pusat,” tandas Lalu Setiawan.

Hanya saja alur proses pembangunan SPPG jelas Kasatgas yang juga Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Loteng ini memaparkan, ketika ada dapur akan beroperasi, maka ada satu orang yang diminta oleh BGN untuk memantau proses sembari melihat siapa penerima mamfaat dari dapur yang akan dibangun tersebut.

“Proses persiapan namanya itu, mereka berkoordinasi dengan korcab dan juga korwil, nah hasilnya itu yang disampaikan ke kita,” imbuh Lalu Setiawan.

Soal apakah kemudian dapur MBG yang baru tersebut akan diizinkan beroperasi, maka menjadi kewenangan BGN pusat. Walau nantinya sepertui yang disampaikan Lalu Subadri sebelumnya, akan terjadi penghamburan uang negara, pihaknya selaku Satgas tidak bisa berbuat banyak.

Ketua GMPRI NTB, Rindawanto Efendi secara terpisah menyatakan, Satgas NTB menurutnya lebih baik dibubarkan saja. Karena jelas, hanya dibentuk untuk sekedar ada dan tanpa fungsi. Ini seperi pohon tanpa buah, yang tak memberi manfaat banyak. Yang kalau angin kencang, malah tumbang bisa membahayakan.

Selain itu, struktur dalam satgas juga tidak jelas. Maka kenapa tidak, satgas itu baiknya diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga kalau terjadi dugaan pelanggaran, bisa dengan cepat langsung diproses secara hukum.

“Namun demikian, ketika didelegasikan amanah sebagai satgas, semestinya harus turun saat terjadi keracunan, saat ada makanan tidak layak. Dan kejadian itu hampir setiap hari, dan satgas saya liat sama sekali tidak ada mengambil sikap, cuma bersuara saja, himbauan juga kita tidak pernah tau,” kata Rindawanto.

Sehinga patut pihak GMPRI NTB menduga kalau satgas “bermain” dengan oknum SPPG dan SPPI ( Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia).

About Redaksi

Check Also

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Pengembangan Pariwisata Mandalika …

Soal KTA Lalu Imam Haromain, Made Rai: Demokrat Pantang Bajak Nama Orang

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  – Pernyataan Lalu Imam Haromain yang mengaku tidak pernah mendaftar dan tidak tahu-menahu …

KDMP Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *