
Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Pemilik nomor kontak yang tertera di plang nama perusahaan yang di pasang di lokasi galian c yang ada di Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut Lombok Tengah, tak akui kalau lokasi tambang itu adalah miliknya.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, sang pemilik nomor dengan tegas mengatakan bahwa lokasi galian c tersebut bukan lokasi tempat perusahaan miliknya beroperasi.
“Mohon maaf, saya tidak punya aktifitas (galian c) di lokasi tersebut,” kata pemilik kontak yang tertera di plang perusahaan yang ada di lokasi galian yang jadi sorotan masyarakat tersebut, Rabu 31 Desember 2025 via WA.
Pemilik nomor kontak yang enggan disebutkan namanya, merasa heran, kenapa nomor WA miliknya bisa tertera di CV yang mengelola galian c di Desa Kerame Jati tersebut.
Ia tegaskan, kalau perusahaan miliknya menggunakan Perseroan Terbatas atau PT dan bukan Commanditaire Vennotschaap atau CV.
“Saya heran, kok bisa satu nomor dipakai orang banyak atau orang lain,” imbuh sang pemilik kontak.
Dirinya lanjut pemilika kontak, akan menelusuri siapa pemilik perusahaan yang diduga memasang nomornya tanpa izin di plang perusahaan galian yang berada di Dusun Perigi Desa Kerame Jati tersebut.
“Saya akan lacak, siapa pemilik CV itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kades Kerame Jati, Erwin Efendi mengungkapkan, kalau pihaknya telah memanggil pemilik lahan galian c yang juga adalah warganya tersebut.
Kepada kades, pemilik lahan mengaku memiliki izin sesuai dengan yang tertera di plang nama perusahaan yang dipasang di lokasi galian c.
Pemilik juga sepakat atas 10 point yang harus dipenuhi agar operasi galian c tersebut bisa terus berjalan dengan baik, demi keamanan dan kenyaman masyarakat.
“Tetapi, kesepakatan penting seperti memberikan copy izin peruaahan dan izin lainya ke pemdes hingga saat ini beluma dipenuhi,” ungkap Kades, Selasa 30 Desember 2025 saat ditemui di kantornya.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik