Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Biasanya hakim sumpah terdakwa dan saksi pada saat sidang, tapi kali ini GMPRI NTB yang malah sumpah hakim di bawah terik Matahari. Tak main-main, sumpah itu persis seperti sumpah di persidangan, dilakukan di bawah Al-Quran.
Begitulah yang terjadi pada Senin 2 Februari 2026 di Halaman Kantor Pengadilan Agama (PA) Praya di Lombok Tengah NTB.
Di bawah teriknya sinar matahari siang saat itu, bulir keringat dari Ketua PA Praya dan sejumlah hakim lainya yang turut di sumpah, mengalir membasahi kerah baju mereka. Seolah gambarkan ketegangan dan kesadaran atas apa yang akan terjadi bila sumpah tersebut dilaksanakan.
“Mohon maaf sebelumnya, untuk meyakinkan kami atas apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama dan jajaran, serta hakim lainya, dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami akan melakukan sumpah kepada bapak di bawah kitab suci Al-Quran,” kata Ketua GMPRI NTB, Rindawanto Efeni sesaat sebelum sumpah dilakukan.
Sumpah tersebut kata Rindawanto, untuk membuktikan komitmen Ketua PA Praya dan jajaran atas apa yang disampaikan saat aksi tersebut dilakukan. Dimana Ketua PA tegaskan, bahwa mereka tidak melanggar undang-undang serta aturan yang ada. Termasuk seperti berbagai persoalan yang diungkap oleh GMPRI NTB pada saat aksi unjuk rasa tersebut.
Keinginan GMPRI NTB untuk melakukan sumpah tersebut, langsung disambut baik oleh Ketua PA Praya, Muh.Safrani Hidayatullah. Ia dan sejumlah hakim juga langsung dipanggil untuk turut serta dalam sumpah tersebut.
Pihaknya bersedia melakukan sumpah itu lanjut Ketua PA Praya, dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa seyognya pihaknya dan jajaranya tidak pernah melakukan pelanggaran dalam proses ber-acara yang selama ini dialukan di PA tersebut.
Setelah bersedianya Ketua PA tersebut melakukan sumpah bersama jajaran, Ketua GMPRI NTB yang akrab disapa Rindhot, langsung melakukan sumpah disaksikan oleh puluhan aparat keamanan dan wartawan yang hadir melakukan peliputan aksi tersebut.
Berikut redaksi sumpah yang dibacakan oleh Rindhot, yang kemudian diikuti oleh Ketua PA Praya dan jajaran hakim lainya:
Bismillahirrohmannirrohim, kami segenap petugas Pengadilan Agama Praya…
Bersumpah Demi Allah…
Saya tidak pernah, dengan sengaja melakukan sifat-sifat, atau tindakan yang merugikan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, yang bersengketa di Pengadilan Agama Praya.
Jika kami melakukan hal tersebut dengan sengaja, maka saya bersumpah demi Allah, tujuh keturunan saya, akan menemui hal-hal yang bersifat di luar pikiran manusia…..
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik
