Home / Aspirasi / Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

Loteng (POSTLOMBOK.COM)  – Himpun berbagai laporan warga terkait berbagai kejanggalan dalam kasus tanah dan diduga ada oknum pegawai yang “bermain,” GMPRI NTB pada Senin 2 Februari 2026, gelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Agama (PA) Praya Lombok Tengah, NTB.

Ketua DPD GMPRI NTB, Rindawanto Efendi pada kesempatan tersebut menyampaikan, aksi digelar murni atas keprihatinan yang selama ini banyak dialami oleh masyarakat.

Seringkali masyarakat dirugikan oleh tindak tanduk oknum di PA Praya yang diduga kerap “mempermainkan” hukum, sehingga warga yang seharusnya dalam posisi benar, malah dikalahkan dan dirugikan saat berperkara di PA Praya.

Dalam aksinya itu, GMPRI NTB membawa serta setumpuk bukti berupa berbagai copy berkas perkara dari kasus-kasus yang pernah diperkarakan di PA Praya, yang disampaikan oleh masyarakat yang dirugikan ke GMPRI NTB.

“Seringkali Pengadilan Agama Praya ini, serampangan dalam memutuskan suatu perkara. Dari data yang kami peroleh dan kami himpun di bawah, pernah waktu itu, Pengadilan Agama Praya meng-eksekusi tanah warga di Praya Timur yang tidak pernah bersengketa. Itu lucu,” ungkap Rindawanto.

Rindawanto heran, kenapa hal tersebut bisa terjadi. Padahal jelas pada pasal 5 undang-undang No. 48 tahun 2009 negara meng-amanatkan sifat ke hati-hatian kepada penegak hukum termasuk PA Praya.

Pada tahun 2025 lanjutnya, pihaknya pernah melakukan aksi unjuk rasa ke PA Praya. Waktu itu berkaitan dengan sengketa lahan, dimana saat itu ada dugaan upaya permainan hukum dengan mengaburkan agenda persidangan.

“Bayangkan saja, waktu itu kepada tergugat diberikan surat dengan agenda konstatering, tetapi kepada penggugat diberikan surat dengan age nda eksekusi,” ungkap Rindawanto.

Upaya meluluskan akal bulus oknum di PA Praya waktu itu tandasnya, sepeleton anggota kepolisian turut dikerahkan ke lokasi. Padahal kalau sekedar agenda konstatering, tidak diperlukan anggota polisi yang begitu banyak di lokasi.

Beruntung waktu itu, pihaknya tutur Rindawanto sedang tidak jauh dari lokasi dan diminta warga untuk memberikan bantuanya. Eksekusipun waktu itu gagal, kemudian pihak pengadilan agama dengan enteng beralasan salah ketik.

“Andaikan saya waktu itu tidak di sekitar lokasi dan bersikeras agar eksekusi dibatalkan, maka dengan hanya salah ketik itu, tanah warga dengan gampang dirampas dan dieksekusi,” tutur Rindawanto.

Hal yang aneh dan ajaib selanjutnya, terjadi baru-baru ini pada kasus sengketa lahan di Kecamatan Pucut, dimana setelah berkas perkara dikaji, ternyata ditemukan keanehan. Keterangan dari tingkat bawah hingga atas, keterangan saksi-saksi berubah – ubah.

Atas hal tersebut, pihaknya kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres dan ketika saksi-saksi yang dimaksud dipanggil dan dimintai keterangan, mereka mengaku kalau sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tertuang dalam berkas putusan pengadilan agama tersebut.

“Seorang saksi testimoni, dituangkan dalam berkas putusan seolah-olah benar bahwa saksi ini berkata kata sesuai dalam putusan, padahal mereka nyatanya tidak pernah berkata seperti itu,” tandasnya.

Untuk itu, GMPRI meyakini kalau terduga pelaku yang merubah kesaksian orang tersebut, oknumnya ada di PA Praya. Oleh karena itulah pihaknya melakukan aksi untuk meminta penjelasan langsung dari Ketua PA Praya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah di hadapan massa aksi menyampaikan permintaan maaf karena terlambat menemui massa aksi. Hal itu karena pihaknya harus menyelesaikan sejumlah administrasi terlebih dahulu, yang merupakan tugas pelayanan kepada masyarakat. PA Praya sangat meng-apresiasi atas kehadiran massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami-kami yang ada di sini adalah pelayan dari masyarakat, pelayan pelungguh (anda) sami semuanya. Kira-kira kalau ada yang bisa kita selesaikan, mari kita diskusi untuk mencari solusinya,” kata Ketua PA Praya.

Surat aksi GMPRI NTB diterima oleh pihak PA Praya pada hari Jumat 30 Januari 2026 pukul 14.00 Wita. Yang kemudian, Ketua PA mendisposisikan untuk kegiatan penerimaan aksi tersebut.

Sementara itu, terkait dengan apa yang disampaikan oleh GMPRI, menurut Ketua PA merupakan keluhan bersama, sehingga harus secara bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

“Tapi kami sebagai pimpinan di sini, maka saya berani tegaskan! Sekiranya dari aparatur Pengadilan Agama Praya, ternasuk saya sendiri, sekiranya ada hal-hal yang melanggar undang-undang, ada sesuatu yang sekiranya orang-orang kami melanggar aturan yang sudah ditentukan, kami kemudian siap merespon dan kami teruskan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tandas Ketua PA Praya.

Sebagai pembina hakim di PA Praya, Safrani meminta masukan dari GMPRI NTB bila dalam teknis pemeriksaan saksi, memang benar ada redaksi pernyataan saksi yang tidak betul dan kemudian dianggap betul, kemudian dituangkan dalam berkas pemeriksaan perkara, maka pihaknya akan menindaklanjuti bila memang hal tersebut wajib untuk ditindak lanjuti.

Ketua PA Praya, mengajak agar persoalan tersebut diselesaikan secara persuasif. Itu sebab bahwa pihaknya menyampaikan ke Kapolsek Praya untuk menerima massa aksi di ruangan, namu ditolak. Namun demikian, pihaknya legowo untuk memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada PA Praya.

“Andaikan apa yang disampaikan kawan-kawan tadi terbukti, sekali lagi sekiranya terbukti, kami semua, jangankan hakim, wakil ketua dan saya sendiri bila terbukti ada pelanggaran dan tidak sesuai hukum acara undang-undang sesuai ketentuan, saya bersedia untuk mundur,” tegas Ketua PA Praya.

Sebagaimana disampaikan oleh massa aksi dalam orasinya, bahwa PA merupakan wajah muslim dalam penegakan hukum yang sangat erat kaitanya dengan agama, maka dirinya tandas Ketua PA tidak akan berani main-main dengan agama.

About Redaksi

Check Also

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Pengembangan Pariwisata Mandalika …

Soal KTA Lalu Imam Haromain, Made Rai: Demokrat Pantang Bajak Nama Orang

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  – Pernyataan Lalu Imam Haromain yang mengaku tidak pernah mendaftar dan tidak tahu-menahu …

KDMP Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *