Home / Hukrim / Iming-Iming Uang 15 Ribu, Pria Ini “Anu-Anu” Anak Dibawah Umur

Iming-Iming Uang 15 Ribu, Pria Ini “Anu-Anu” Anak Dibawah Umur



‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku inisial D (31) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Minggu (15/2).

‎”Kami mengamankan terduga pelaku D diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur sebanyak empat orang yakni, MAK, MHS, A dan MAA.,” kata Kapolsek BKU IPTU Muhammad Jupri, S.H.

‎Kapolsek menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban untuk berolahraga.

‎”Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban,”jelasnya.

‎Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.

‎“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada diluar rumah,” tambah Kapolsek.

About Redaksi

Check Also

AMARAH Ungkap Polres Loteng Tarik 50 hingga 70 Jutaan Untuk “86-kan” Satu Kasus Narkoba

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB, tuding Polres Lombok …

Di Hadiri Sejumlah Tokoh, Pengurus DPC Partai Gerakan Rakyat se-Loteng Dilantik

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Di hadiri oleh sejumlah tokoh inspiratif, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

DPD Partai Gerakan Rakyat Bakal Lantik DPC se-Lombok Tengah

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) bakal lantik Pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *