
Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Sebuah proyek irigasi yang tak memiliki plang proyek dan diduga tak sesuai spesifikasi sedang dikerjakan di wilayah Lombok Tengah NTB. Dinilai tak transparan.proyek itu kini jadi sorotan masyarakat.
Proyek irigasi tersebut, dibangun untuk mengalirkan air dari Embung Bombas, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat yang disinyalir merupakan.proyek pembangunan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) NT 1 Mataram.
“Kami sangat prihatin dengan bagaimana proyek ini dikerjakan. Setelah kami turun melihat kondisi di lapangan, kami menemukan setidaknya ada dua hal yang menjadi masalah,” ungkap Sektetaris DPW LSM Lidik NTB, Agus Susanto, Sabtu 20 Desember 2025 dalam rilisnya.
Pertama, ketiadaan plang informasi proyek. Sehingga masyarakat sama sekali tidak mengetahui mengenai data-data dasar proyek tersebut.
“Publik, khususnya masyarakat setempat, berhak mengetahui informasi dasar seperti nama proyek, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan spesifikasi teknis. Ketiadaan plang ini menutupi akses informasi publik dan mengurangi asas transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan proyek,” tegas Agus .
Kedua, Dugaan Pelanggaran Teknis dan Waktu Pelaksanaan. LIDIK NTB menduga kuat adanya
ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. “Dari pemantauan kami, terdapat indikasi material dan pengerjaan yang perlu dikroscek ulang dengan dokumen perencanaan. Yang juga sangat mengherankan, pengerjaan fisik justru dilakukan pada puncak musim hujan,” ungkap Agus.
Dijelaskannya, membangun infrastruktur seperti embung dan irigasi di musim hujan berisiko tinggi terhadap kualitas pekerjaan.
“Stabilitas tanah, proses curing (perawatan) beton, dan pengendalian air sangat rentan terganggu. Ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara karena hasilnya tidak optimal dan tidak tahan lama,” tambahnya.
Sahabudin mengingatkan bahwa proyek irigasi merupakan proyek strategis untuk ketahanan air dan peningkatan produktivitas pertanian masyarakat. Penyimpangan dalam pelaksanaannya bukan hanya persoalan teknis, tetapi akan langsung berdampak pada kesejahteraan petani di sekitarnya.
Oleh karena itu, DPW LSM LIDIK NTB mendesak:
1. BWS NT I Mataram untuk segera memasang plang informasi proyek secara lengkap dan terbuka di lokasi.
2. Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan BPKP untuk melakukan pemeriksaan khusus (audit teknis dan keuangan) terhadap proyek irigasi Embung Bombas ini, termasuk menelusuri kesesuaian pelaksanaan dengan waktu (musim) yang tepat.
3. Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk aktif mengawasi proyek-proyek strategis di wilayahnya dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
4. Kepolisian Resor Lombok Tengah untuk membuka ruang pengaduan dan memproses hukum jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran administrasi maupun pidana dalam proyek ini.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendorong agar audit independen segera dilakukan. Anggaran negara harus dikelola dengan prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan transparansi mutlak. Kami tidak ingin ada pemborosan ataupun potensi kegagalan infrastruktur yang ujung-ujungnya merugikan petani dan masyarakat luas,”imbuhnya.
Sejauh yang pihaknya ketahui lanjut Agus Susanto, pada tahun 2024 lalu, ada proyek irigasi PUPR Sumber Daya dengan anggaran Rp. 1.6 Miliyar. Namun oleh BWS NT 1 Mataram, proyek tersebut malah dirombak kembali.
“Ada apa ini sebenernya. Apakah tidak sesuai kah? Atau bagaimna,” tutup Agus dengan penuh tanda tanya besar.
Terkait hal tersebut, pihak BWS NT 1 melalui salah seorang pejabatnya yang ditugaskan di BWS Lombok Tengah, Pey Rahardi, dilonfirmasi via WA-nya, hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik