
Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Usai diperiksa Propam Polres Loteng, Kamis 19 Februari 2026, aktivis AMARAH NTB, Rindawanto Efendi ngaku dicecar puluhan pertanyaan.
Diperiksa sekitar 2 jam di Lantai 2 Gedung Mapolres Loteng, Rindawanto yang juga Ketua GMPRI NTB ini mengatakan, pihaknya ditanya seputar isu adanya tebusan uang bagi para pelaku narkoba yang diamankan Polres Loteng.
“Puluhan perntanyaan bang tadi ditanya,” kata Rindhot, sapaan akrabnya.
Setelah pemeriksaan dilakukan tutur Rindhot, pihaknya juga langsung menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan
Dirinya lanjut Rindhot, hadir dalam klarifikasi tersebut sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pihaknya terhadap apa yang telah diungkap sebelumnya baik melalui media dan hearing secara langsung ke pihak Mapolres atas isu tersebut.
“Kita berharap hal ini bisa menyelamatkan generasi bangsa kita, tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain atas narkoba ini ke depan,” pungkas Rindhot.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga membawa titipan panggilan klarifikasi kepada sekitar 11 aktivis lainya yang turut tergabung dalam AMARAH NTB mengawal isu tersebut
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik