Home / Hukrim / Curi Motor di Parkiran Alfamart, Maling Ini Diringkus Polisi

Curi Motor di Parkiran Alfamart, Maling Ini Diringkus Polisi



‎Lombok Tengah, ((POSTLOMBOK.COM ) – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam di parkiran Alfamart Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Rabu (18/2).

‎”Pelaku LAH alias Gatot kita amankan dirumahnya berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek Praya Timur AKP Sri Bagyo saat dikonfirmasi, Kamis.

‎Kapolsek menyampaikan peristiwa curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WITA. Korban atas nama Nurmala Sari (19), seorang pelajar, memarkir sepeda motor miliknya di parkiran Alfamart saat hendak membeli minuman.

‎”Namun korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor saat memarkirkannya,” terangnya.

‎Saat berada di dalam toko pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah timur. Salah seorang saksi sempat melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun mengira kendaraan itu milik pelaku sendiri karena sudah saling mengenal.

‎”Korban baru menyadari motornya hilang setelah keluar dari toko dan mendapati kendaraan sudah tidak berada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan segera melaporkan ke Polsek Praya Timur,” jelasnya.

‎Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Praya Timur langsung mendatangi serta melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi dan mengecek rekaman CCTV toko Alfamart.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pelaku beserta sepeda motor hasil curian masih berada di rumah pelaku. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

‎”Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Praya Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

‎Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.

About Tim Postlombok

Check Also

SILPA Tinggi Tidak Selalu Berarti Kinerja Buruk: Memahami Substansi APBD NTB 2025

Mataram, 23 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM) Meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Sambut Peserta KKN UGM, Pemprov NTB Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Desa Berdaya

Mataram, Selasa 23 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP., …

Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

Mataram, 22 Juni 2026 (POSTLOMBOK.COM)  – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *