Loteng (POSTLOMBOK.COM) – Masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) IV yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Praya Barat Daya yang sekaligus simpatisan PPP, kawal TGH. Jumedan jadi PAW Lalu Nursai di DPRD setempat.
Simpatisan meminta kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Lombok Tengah, untuk segera memproses pengusulan TGH.Jumedan sebagai PAW sesuai dengan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang diteruskan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB kepada DPC PPP Lombok Tengah.
“Kami dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Praya Barat Daya mendukung sepenuhnya keputusan DPP PPP yang merekomendasikan H. Jumedan S.Pd sebagai pengganti Lalu Nursai,”ucap Aliansi Pemuda dan Masyarakat Praya Barat Daya, Martono, Senin 22 September 2025.
Martono mengancam, dirinya bersama Pemuda dan Masyarakat Praya Barat Daya akan melakukan aksi besar besaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal pengusulan H. Jumedan sebagai PAW Lalu Nursai.
” Kami siap melakukan aksi besar besaran ke KPU mengawal SK DPP PPP supaya segera melakukan pelantikan kepada H Jumedan dan Partai tidak bisa diintervensi oleh orang luar. Instruksi DPP ke DPW sudah sangat jelas dan tegas untuk segera menindak lanjuti proses pelantikan H. JUmedan. Jangan anggap kami diam, kami akan siap berhadapan dengan siapapun untuk membela H. Jumedan sebagai PAW Lalu Nursai,”ancamnya.
Dalam surat DPW PPP NTB Nomor 410/IN/DPW/IX/2025, Perihal : Mohon Menindaklanjuti Instruksi DPP PPP tentang PAW yang ditujukan kepada Ketua DPC PPP Lombok Tengah yang ditetapkan di Mataram pada tanggal 9 September 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPW PPP NTB Drs. H. Muzihir dan Sekretaris DPW PPP NTB, H. Moh. Akri,S.Hi.
Surat tersebut meminta kepada DPC PPP Lombok Tengah untuk memproses dan melaksanakan surat Instruksi DPP sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan surat instruksi DPP PPP tentang PAW Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama H. Jumedan, S.Pdi.
Sebelumnya, pasca kasus hukum yang menimpa Lalu Nursai yang tersangkut kasus ijazah palsu, terjadi polemik di internal soal siapa yang layak diusulkan sebagai PAW. Pasalnya, TGH. Jumedan Caleg PPP Dapil IV dengan suara terbanyak kedua sudah menyatakan mengundurkan diri dan di bawahnya ada nama Sahabudin.
Namun yang bersangkutan juga turut tersangkut kasus ijazah palsu dan kasusnya pun saat ini sudah dinyatakan inkracht, sehingga menyisakan nama Sahiburahman di dalam daftar Caleg PPP Dapil IV (Praya Barat – Praya Barat Daya) yang secara peroleh suara memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PAW Lalu Nursai.