Home / Nusantara / Gubernur NTB Komunikasi dengan Dubes RI, Pastikan Warga NTB Terpantau KBRI

Gubernur NTB Komunikasi dengan Dubes RI, Pastikan Warga NTB Terpantau KBRI

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  — Maret 2, 2026 – Menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah Duta Besar Republik Indonesia di negara-negara Teluk dan Iran guna memastikan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya asal NTB, tetap aman dan terpantau.

Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral kepala daerah terhadap warganya, di mana pun mereka berada.

“Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga NTB yang berada di luar negeri tetap dalam perlindungan negara, terlebih dalam situasi geopolitik yang berkembang seperti saat ini,” tegas Miq Iqbal.

Komunikasi dilakukan dengan KBRI Teheran (Iran), KBRI Riyadh (Arab Saudi), KBRI Muscat (Oman), KBRI Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), KBRI Manama (Bahrain), KBRI Doha (Qatar), serta KBRI Kuwait City.

Dalam pembicaraan tersebut, seluruh perwakilan RI memastikan bahwa WNI yang terdata berada dalam pemantauan intensif melalui jaringan masyarakat Indonesia di masing-masing negara. Para Duta Besar juga menyampaikan bahwa Rencana Kontinjensi telah diaktifkan sebagai langkah antisipatif apabila terjadi peningkatan eskalasi konflik.

“Para Duta Besar memastikan bahwa seluruh WNI yang terdaftar dalam kondisi terpantau. Masing-masing KBRI telah mengaktifkan rencana kontinjensi sebagai langkah mitigasi jika situasi berkembang lebih jauh,” jelasnya.

Gubernur Miq Iqbal secara khusus menitipkan warga NTB kepada para Duta Besar RI agar mendapatkan perhatian dan perlindungan maksimal.

“Saya menitipkan secara khusus warga NTB kepada para Duta Besar. Keselamatan mereka adalah prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau keluarga di NTB yang memiliki anggota keluarga di kawasan Timur Tengah untuk proaktif memastikan data keberadaan mereka tercatat di KBRI atau KJRI terdekat. Apabila belum terdaftar, keluarga diminta segera menghubungi hotline resmi perwakilan RI di masing-masing negara.

“Kepada masyarakat NTB yang memiliki keluarga di kawasan tersebut, saya mengajak untuk tetap tenang. Pastikan komunikasi dengan KBRI atau KJRI terus terjaga dan ikuti arahan resmi dari perwakilan RI,” ujarnya.

Dalam komunikasi tersebut, Miq Iqbal juga berbagi pengalamannya dalam menangani perlindungan WNI di wilayah konflik pada masa penugasannya sebelumnya di Kementerian Luar Negeri. Diskusi tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi agar perlindungan warga negara berjalan cepat, terukur, dan adaptif terhadap dinamika lapangan.

Gubernur NTB menegaskan bahwa komunikasi dan pemantauan tidak berhenti pada tahap awal ini. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di luar negeri akan dilakukan secara berkala guna memastikan perkembangan situasi dapat direspons secara cepat dan tepat.

“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi secara rutin. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap situasi global yang berpotensi berdampak pada warga kita,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi NTB memastikan komitmennya untuk terus hadir, menjaga komunikasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjamin perlindungan warga NTB di manapun berada.

About Tim Postlombok

Check Also

Parade Atlet PORPROV XII NTB, Jalan Pejanggik Ditutup Sementara

Mataram , Kamis 16 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

One comment

  1. Pingback: hello world

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *