Home / Kejadian / Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

Lombok Tengah (POSTLOMBOK COM)  – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah secara resmi meluncurkan inovasi bidang intelijen bertajuk “Jaksa Sahabat Disabilitas” dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Politeknik Pariwisata Lombok, Selasa, 7 April 2026.

Program ini menjadi langkah nyata Kejaksaan dalam menghadirkan pendekatan hukum yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas, sekaligus memperluas akses terhadap pemahaman dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, SH., MH., saat membuka kegiatan mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum.

Menurutnya, melalui program “Jaksa Sahabat Disabilitas”, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Program ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif serta memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang sama terhadap pemahaman hukum dan perlindungan hukum,” ujar Dr. Putri

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penguatan sinergi antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Politeknik Pariwisata Lombok melalui penandatanganan kerja sama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, Dr. Ali Muhtasom, mengatakan bahwa kampus yang dipimpinnya sejak dua tahun terakhir telah membuka akses pendidikan bagi penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan di bidang pariwisata.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen nyata Poltekpar Lombok dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

“Sejak dua tahun terakhir kami memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan di Poltekpar Lombok. Kampus juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung agar mereka dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik, termasuk dukungan tenaga pendidik dan sarana yang ramah disabilitas,” ujar Dr. Ali Muhtasom.

Ia menambahkan, pihak kampus juga terus memperkuat dukungan bagi mahasiswa disabilitas melalui berbagai program pengembangan kapasitas civitas akademika.

“Sebagai langkah nyata dalam mendukung pendidikan inklusif, kami juga menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi civitas akademika. Hal ini penting agar komunikasi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dapat berjalan dengan baik, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pariwisata yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Menurutnya, sektor pariwisata ke depan harus mampu memberikan pelayanan kepada semua kalangan tanpa terkecuali.

“Pariwisata harus inklusif. Karena itu kami ingin lulusan Poltekpar Lombok tidak hanya memiliki kompetensi di bidang pariwisata, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan mampu melayani semua wisatawan dengan baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Poltekpar Lombok juga terus membuka peluang bagi generasi muda yang ingin berkarier di industri pariwisata.

“Mau kuliah? Poltekpar Lombok aja.”

Ajakan tersebut menjadi pesan bahwa Poltekpar Lombok hadir sebagai kampus pariwisata yang tidak hanya fokus pada kualitas pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan inklusivitas bagi seluruh masyarakat.

About Redaksi

Check Also

LOGIS: Dapur MBG Wajib Gunakan Tarif Bisnis, Bukan Rumah Tangga

MATARAM(POSTLOMBOK.COM)  — Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, meminta sekaligus mendukung langkah tegas PT PLN (Persero) …

Bukan Di-Hack! Membongkar Trik Psikologis Sindikat Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat

OPINI Bukan Di-Hack! Membongkar Trik Psikologis Sindikat Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat Oleh: Dr. Alfa …

Kawal Pariwisata Mandalika, Kejari Lombok Tengah Bedah Legalitas Pungutan Desa Kuta

Mandalika (POSTLOMBOK.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui tim Jaksa Pengacara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *