Home / Kejadian / Polres Lombok Tengah Proses Serius Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat, Terlapor Berinisial MND

Polres Lombok Tengah Proses Serius Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat, Terlapor Berinisial MND

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) –  Dugaan kasus pemalsuan surat di wilayah Lombok Tengah kini masuk tahap penyelidikan polisi. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah menerima pengaduan resmi dari warga pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Pelapor adalah M. Sahiburrahban, 50 tahun, wiraswasta asal Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Ia mendatangi SPKT Polres Lombok Tengah sekitar pukul 11.00 Wita untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor berinisial MND.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/93/11/2026/SPKT Res. Loteng, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Praya Barat.

Laporan tersebut diterima langsung petugas SPKT Polres Lombok Tengah, Ags Fahrozi, S.H., mewakili Kapolres Lombok Tengah. Dalam surat tanda terima itu, nilai kerugian belum dicantumkan.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) A.1 Nomor B/2/9/III/RES.1.9./2026/Reskrim yang diterbitkan pada 23 Maret 2026.

Dalam SP2HP disebutkan, laporan yang masuk pada 14 Maret 2026 telah diterima dan masuk tahap penyelidikan. Penanganan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor http://SP.Lidik/2457111/RES.1.9/2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026.

Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi menyatakan dalam perkara tersebut sudah memeriksa beberapa saksi dan masih proses penyelidikan (lidik)

“Dalam perkara tersebut sudah memerikasa beberapa orang saksi, masih dalam proses lidik” kata Lalu Brata ke faktantb.com 15/4/2026

Lalu Brata menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah, setiap perkembangan hasil penyelidikan akan diberitahukan kepada pelapor. Polisi juga membuka jalur pengaduan apabila pelapor memiliki keluhan terhadap pelayanan penyidik.

About Tim Postlombok

Check Also

Perolehan Suara Signifikan, Sahdi Saputra Terpilih Jadi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur

TALENTAFM.COM – Sahdi Sahputra terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Kasta NTB DPD Lombok …

Sekda Resmi Buka Pekan Pemajuan Kebudayaan, Pemda Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Fondasi Masa Depan Lombok Utara

    Lombok utara,PostLombok.Com– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan …

Komisi III DPRD KLU Turun Tangan Redam Kisruh Tabungan Siswa SDN 1 Sigar Penjalin, Desak Penyelesaian Elegan Tanpa Korbankan Mental Anak

Lombok Utara,PostLombok.Com – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara akhirnya mengambil sikap tegas menyikapi polemik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *