Home / Nusantara / Cegah Penyalahgunaan di Desa, Kajari Loteng Dorong Peningkatan Kapasitas

Cegah Penyalahgunaan di Desa, Kajari Loteng Dorong Peningkatan Kapasitas

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Meningkatkan kapasitas aparatur desa serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Rabu 15 April 2026, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa melalui program Dilah Desa serta Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertempat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, dan 142 Pemerintah Desa se-Kabupaten Lombok Tengah.

Hal tersebut sebagai langkah strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah desa, sekaligus sebagai upaya preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Praya Barat, dan seluruh perangkat desa, kepala dusun, BPD
beserta jajaran, dan BUMDES dari Desa Mekar Sari.

Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama para akademisi dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, khususnya Dosen Pidana dan Dosen Hukum Tata Negara sebagai mitra dalam memberikan
edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara hati-hati, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengingat dana desa merupakan instrument strategis dalam pembangunan desa, aparatur desa dituntut untuk memiliki pemahaman yang memadai terkait aspek hukum, administrasi, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan. Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui kerja sama ini, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum dan konsultasi.

Sementara pihak akademisi memberikan penguatan dari sisi kajian ilmiah dan pemahaman normative mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik, sehingga melalui program Dilah Desa dan Jaksa Garda Desa ini merupakan imlementasi dari tugas dan fungsi Pendampingan Hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Penyuluhan Hukum oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri
Lombok Tengah.

Mengingat dana desa merupakan instrumen strategis dalam pembangunan desa, aparatur desa dituntut untuk memiliki pemahaman yang memadai terkait aspek hukum,
administrasi, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan.

Melalui kerja sama ini, kejaksaan memberikan pendampingan hukum dan konsultasi, serta penyuluhan hukum dalam bentuk program Jaksa Garda Desa yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan
anggaran dalam bentuk penyuluhan hukum.

Kegiatan itu  dilaksanakan dalam bentuk memberikan konsultasi kepada perangkat desa, mengawasi penggunaan dana desa untuk mencegah penyimpangan atau korupsi, serta meningkatkan pemahaman hukum aparat desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara pihak akademisi memberikan penguatan dari sisi kajian ilmiah dan pemahaman normatif mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Desa Mekar Sari semakin memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mampu mengelola dana desa secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah desa melalui kegiatan pendampingan hukum yang bersifat preventif, edukatif, dan solutif, guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

About Redaksi

Check Also

Wagub NTB Dorong Peran Keluarga dan Pendidikan Cegah Kekerasan

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – 18 April 2026 – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB), Indah …

NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Dilantik dan Dikukuhkan Jadi Ketua YKI NTB, Bunda Sinta Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Kanker

Mataram (POSTLOMBOK.COM) -; Sinta Agathia M.Iqbal resmi dilantik sekaligus dikukuhkan sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *