Home / Nusantara / KPU Tegaskan Pilkada Kota Bima Berjalan Sesuai Aturan, Ajak Semua Hormati Putusan MK

KPU Tegaskan Pilkada Kota Bima Berjalan Sesuai Aturan, Ajak Semua Hormati Putusan MK

Kota Bima NTB (POSTLOMBOK.COM9  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024 telah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Bima yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Ir. H. Mohammad Rum, M.T., dan Hj. Mutmainnah, S.H.

Dalam persidangan di MK, KPU Kota Bima diwakili oleh kuasa hukum yang, Abdul Basit, S.H., M.H., Mereka memastikan bahwa semua proses pemilu telah dijalankan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berintegritas.

Ketua KPU Kota Bima menegaskan bahwa sejak awal, lembaganya telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi, dilakukan dengan penuh transparansi dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi dari setiap pasangan calon, serta pemantau independen.

“Kami memastikan bahwa setiap proses telah dijalankan dengan baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada keberatan dari peserta pemilu, kami menghormati hak konstitusional mereka untuk mengajukan gugatan melalui jalur hukum yang telah disediakan,” ujar Ketua KPU Kota Bima.

KPU Kota Bima menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan siap menjalankan putusan MK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apapun hasil akhirnya, KPU akan berpegang teguh pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk tetap menjaga persatuan dan menerima hasil demokrasi ini dengan kepala dingin. Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga bersama demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Dengan adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU Kota Bima berharap tidak ada lagi perdebatan berkepanjangan terkait hasil Pilkada 2024. Fokus selanjutnya adalah memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar dan masyarakat tetap harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.

KPU juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

“Kami akan terus berbenah dan memastikan pemilu yang akan datang lebih baik lagi, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme,” tutupnya.

About Redaksi

Check Also

Wakil Gubernur NTB : Momentum Hari Kesadaran Nasional Jadi Refleksi dan Motivasi Berikan Pengabdian Terbaik

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menjadi inspektur Upacara dalam …

Sekda NTB Hadiri Pisah Sambut Panglima Kodam IX/Udayana

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM)-Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, …

Gubernur NTB Siap Dukung Sinergi Green Energy Mandalika EV Experience Chapter III Tahun 2025

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) ,  – Gubernur NTB, Dr. H. Muhamad Iqbal menerima audiensi dari GM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *