Home / Nusantara / KPU Tegaskan Pilkada Kota Bima Berjalan Sesuai Aturan, Ajak Semua Hormati Putusan MK

KPU Tegaskan Pilkada Kota Bima Berjalan Sesuai Aturan, Ajak Semua Hormati Putusan MK

Kota Bima NTB (POSTLOMBOK.COM9  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024 telah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Bima yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Ir. H. Mohammad Rum, M.T., dan Hj. Mutmainnah, S.H.

Dalam persidangan di MK, KPU Kota Bima diwakili oleh kuasa hukum yang, Abdul Basit, S.H., M.H., Mereka memastikan bahwa semua proses pemilu telah dijalankan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berintegritas.

Ketua KPU Kota Bima menegaskan bahwa sejak awal, lembaganya telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi, dilakukan dengan penuh transparansi dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi dari setiap pasangan calon, serta pemantau independen.

“Kami memastikan bahwa setiap proses telah dijalankan dengan baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada keberatan dari peserta pemilu, kami menghormati hak konstitusional mereka untuk mengajukan gugatan melalui jalur hukum yang telah disediakan,” ujar Ketua KPU Kota Bima.

KPU Kota Bima menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan siap menjalankan putusan MK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apapun hasil akhirnya, KPU akan berpegang teguh pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk tetap menjaga persatuan dan menerima hasil demokrasi ini dengan kepala dingin. Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga bersama demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Dengan adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU Kota Bima berharap tidak ada lagi perdebatan berkepanjangan terkait hasil Pilkada 2024. Fokus selanjutnya adalah memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar dan masyarakat tetap harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.

KPU juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

“Kami akan terus berbenah dan memastikan pemilu yang akan datang lebih baik lagi, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme,” tutupnya.

About Redaksi

Check Also

Gubernur Miq Iqbal Lantik Hj. Indah Dhamayanti Putri sebagai Ketua BKOW NTB

Mataram, NTB (POSTLOMBOK.COM) — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi …

HUT ke 21 Tagana di NTB Gelar Sederet Lomba, Ini Para Juaranya!

Lombok Utara NTB (POSTLOMBOK.COM) – HUT ke 21 Tagana di NTB, dipusatkan di Kabupaten Lombok …

Nauval Adifa Suharta Tembus SIYLEP 2025 Tujuan Singapura

MATARAM NTB (POSTLOMBOK.COM) – Kabar gembira datang dari Nusa Tenggara Barat! Gusti Bagus Nauval Adifa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *