Home / Kejadian / Ngaku Bisa Keluarkan Orang Dari Tahanan, Ketua LSM Ini Diduga Lakukan Penipuan

Ngaku Bisa Keluarkan Orang Dari Tahanan, Ketua LSM Ini Diduga Lakukan Penipuan

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Mengaku bisa bebaskan orang dari tahanan, Ketua LSM Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB, inisial AH diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kepada seorang warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.

Tak tanggung-tanggung, kepada korban AH menyampaikan telah berkomunikasi dengan kapolres dan menyebut kalau kapolres meminta tambahan uang sebesar Rp.10 Juta untuk Kasat.

Peristiwa dugaan penipuan tersebut, berawal ketia seorang warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat inisial S didatangani oleh terduga pelaku AH ke rumahnya pada sekitar Agustus 2024 lalu.

Terduga pelaku AH kemudian meminta uang sebesar total Rp. 50 jutaan dan sebagianya akan diberikan kepada Kapolres Lombok Tengah, agar suami S  yang saat itu sedang ditahan oleh pihak Polres karena kasus penganiayaan, bisa dibebaskan.

Atas iming-iming tersebut, beberapa hari kemudian setelah pertemuan pertama itu, korban akhirnya memberikan uang kepada AH dengan cara ditransfer dan juga dengan memberikan secara langsung kepada terduga pelaku.

” Beberapa hari kemudian saya memberikan dana itu secara transfer dan juga secara langsung bersama saksi. Dan ada juga yang pakai kwitansi yang katanya sebagai titipan uang jaminan untuk penangguhan penahanan,” kata S pada Jumat 13 Desember 2024 via WA.

Dijelaskan kalau dari total Rp.50 juta yang diberikan kepada pelaku sebanyak Rp.20 juta telah dikembalikan. Namun, sisa uang yang Rp. 30 juta hingga saat ini belum dikembalikan pelaku, padahal hingga vonis di pengadilan suami S tidak bisa dikeluarkan oleh AH dari tahanan.

AH juga pernah melakukan komunikasi via chat dengan korban yang menyebut kalau ada permintaan tambahan uang dari Kapolres untuk diberikan kepada Kasat.

Atas kejadian tersebut, S merasa ditipu dan dirugikan, sehingga  melayangkan  surat aduan ke Polres Lombok Tengah pada Kamis 12 Desember 2024. Hal itu sesuai bukti Surat Tanda Penerimaan Aduan nomor: STTP/336/XII/2024/SPKT res Loteng.

Ketua Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB, AH dikonfirmasi via WA-nya terkait hal tersebut membantah melakukan hal tersebut. Ia menjelaskan, sesuai yang tertera dalam kwitansi serah terima, bahwa uang tersebut adalah titipan. Dan uang titipan itu telah dikembalikan sebagian.

“Kalau dia dibantu ya bantu saya, kan saya butuh makan minum sama seperti bapak,” ujarnya.

Atas hal tersebut, AH mengatakan akan menyiapkan wartawan “tandingan” dan menyiapkan rekaman untuk menjadi pembanding, karena khawatir berita terkait hal tersebut di “pressure” dan hal itu tandas AH membahayakan.

Pihaknya lanjutnya, menginginkan ada jumpa pers agar informasi yang didapat terang benderang, karena bahwasanya dirinya dalam peristiwa tersebut hanya membantu dan bukan menipu.

“Namanya siapa yang membantu ya bantu saya, pakai apa ya pakai duit. Kalau duit ada saya “nguit” (gerak-sasak red), ada uang saya berjuang. Simple, titik pak. Tapi yang berbaha itu adalah orang yang saya kasi uang untuk membantu saya, kalau dia tidak bisa membantu saya itu namanya penghianat,” ujar AH lagi.

Lebih lanjut AH menyampaikan, pihaknya telah sharing dengan 7 pengacara dan siap untuk mendampinginya menghadapi masalah tersebut.

Terkait disebut akan memberikan uang ke Kapolres, AH tegaskan kalau hal tersebut bohong besar.

“Yang kerja itu saya sanak, makanya saya yang habisi uang titipan itu. Karena ada lima kasus yang saya tangani atau saya bantu mereka! Saya yang bantu buatkan surat penagguhan penahanan, saya yang buatkan laporan pengancaman dan penganiayaan, saya yang bantu buatkan laporan pemalsuan tandatangan, saya yang dampingi masalah gugatan di pengadilan agama, dan saya yang dampingi masalah laporan kehilangan orang..!!” papar AH.

“Maka dari kelima kasus ini kalu bukan keluarga saya bantu , kalau tidak ada uang Rp. 5 juta per masalah, saya tidak bisa membatu sanak. Karena saya ini manusia butuh makan minum dan lain-lain,” tambah AH.

Saat dikonfirmasi adanya screenshot percakapan dirinya via WA dengan S yang menyebut ada permintaan uang dari Kapolres Lombok Tengah, untuk diberijan ke Kasat, AH menyatakan kalau chat WA seperti itu bisa saja palsu dan hanya editan.

“Ini chat WA,  ini bisa diedit kan sanak sama manusia palsu!” ungkapnya tanpa menjelaskan apa maksud dari yang dia sebut manusia palsu tersebut.

AH berencana akan menggelar jumpa pers terkait hal tersebut. Agar dirinya mengetahui wartawan yang melakukan peliputan dan setelah itu pihaknya akan meminta link berita.

” Karena saya mau apa yang saya sampaikan itu dimuat semua oleh teman-teman wartawan. Kami tidak suka kalau jadi konsumsi pribadi,” tandas AH.

Karena menurut AH, banyak oknum-oknum wartawan yang telah sepakat untuk membantu dirinya, namun pada akhirnya tidak bisa menekan berita.

“Padahal dia sudah terima vitamin U..!” pungkas AH.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah,  AKBP. Iwan Hidayat dengan tegas menyatakan, kalau pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah mau menenui seseorang terkait tentang kasus.

“Selama saya menjabat, saya tidak pernah mau menemui orang untuk urusan kasus. Silahkan yang bersangkutan buat laporan ke reskrim apabila merasa dirugikan karena pemerasan atau tindak pidana penipuan,” kata Kapolres.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang Lombok Utara kini mulai membawa ECOSA 18UU (Ecoenzyme Soap Active) langsung ke tengah masyarakat sebagai bukti bahwa limbah organik yang selama ini dianggap tak bernilai dapat diolah menjadi produk rumah tangga yang bermanfaat. Setelah resmi diluncurkan pada Mei 2026, ECOSA 18UU mulai diperkenalkan kepada masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara melalui rangkaian Program Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah organik sekaligus memperkenalkan produk sabun multifungsi berbahan dasar Eco Enzyme. Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, mengatakan kehadiran ECOSA 18UU bukan sekadar memperkenalkan produk baru, tetapi membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan dapat dimulai dari perubahan kebiasaan di rumah tangga. "Setelah kami luncurkan, sekarang ECOSA 18UU mulai kami perkenalkan secara langsung kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengenal bukan hanya produknya, tetapi juga proses dan gagasan lingkungan yang melatarbelakangi lahirnya ECOSA," ujar Heny di Kantor Camat Gangga, Sabtu (11/07/26). ECOSA 18UU merupakan hasil kolaborasi Bhayangkari Cabang Lombok Utara dengan mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram dalam mengembangkan Eco Enzyme menjadi sabun aktif multifungsi yang dapat digunakan untuk mencuci piring maupun pakaian. Bahan utama produk tersebut berasal dari Eco Enzyme yang diproduksi secara mandiri melalui pengolahan limbah organik yang sebelumnya hanya berakhir sebagai sampah. Melalui proses tersebut, bahan yang semula tidak memiliki nilai ekonomi mampu diubah menjadi produk yang memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. "Selama ini ada bahan-bahan di sekitar kita yang langsung dianggap tidak berguna dan akhirnya dibuang. Padahal, jika diolah dengan pengetahuan dan cara yang tepat, bahan tersebut masih memiliki nilai manfaat," katanya. Menurut Heny, gagasan terbesar di balik ECOSA 18UU adalah mengubah pola pikir masyarakat terhadap limbah organik. Kepedulian terhadap lingkungan, kata dia, tidak harus dimulai dari program besar, tetapi dapat diawali dari langkah sederhana seperti memilah dan mengolah sampah organik di rumah. "Kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari rumah, dari apa yang setiap hari ada di sekitar kita," ujarnya. Dalam proses pengembangannya, Bhayangkari menggandeng mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram untuk memberikan pendekatan ilmiah terhadap pemanfaatan Eco Enzyme. Berdasarkan hasil pengamatan dan kajian akademis, Bhayangkari Cabang Lombok Utara dinilai sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsisten mengembangkan Eco Enzyme di Nusa Tenggara Barat. Heny menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kekuatan penting agar inovasi yang lahir dari masyarakat memiliki dasar ilmiah sekaligus terus berkembang melalui evaluasi dan penyempurnaan. "Kolaborasi ini penting bagi kami. Apa yang selama ini kami kerjakan mendapatkan masukan dan pendekatan dari sisi akademis sehingga ke depan dapat terus dievaluasi dan dikembangkan," katanya. Pengenalan ECOSA 18UU kepada masyarakat juga menjadi langkah awal memperluas gerakan pengelolaan limbah organik berbasis rumah tangga. Bhayangkari berharap inovasi tersebut mampu menginspirasi kelompok perempuan, ibu rumah tangga, hingga komunitas masyarakat untuk memanfaatkan potensi bahan organik yang selama ini belum tergarap. "Produk tidak cukup hanya dibuat dan disimpan. Ia harus diperkenalkan, digunakan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana inovasi ini bisa memberi nilai bagi kehidupan sehari-hari," ujar Heny. Ke depan, Bhayangkari Cabang Lombok Utara akan terus mengembangkan ECOSA 18UU melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta memperluas edukasi mengenai Eco Enzyme sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. "Kami tidak ingin ECOSA berhenti sebagai sebuah nama atau produk. Kami ingin ada pengetahuan, kepedulian, dan semangat keberlanjutan yang ikut tumbuh bersama produk ini," tu

Lewat ECOSA 18UU, Bhayangkari KLU Ajak Warga Melihat Nilai Baru dari Limbah Organik

Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang …

Dari Bullying hingga Posyandu Rusak, Aspirasi Warga Jenggala Dibawa Mahasiswa ke Meja Bupati

Lombok Utara, Postlombok.com – Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) yang dijalankan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) …

Melalui Proses Kritis dan Demokratis, Desa Barejulat Sukses Bentuk Panitia Pilkades  2026

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Desa (Pemdes) Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) NTB bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *