Home / Nusantara / Ungkap Isu Tebusan Pelaku Narkoba, Satu Persatu Aktivis AMARAH NTB Diperiksa Propam Polres Loteng

Ungkap Isu Tebusan Pelaku Narkoba, Satu Persatu Aktivis AMARAH NTB Diperiksa Propam Polres Loteng

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Ungkap kebenaran mengenai isu adanya terduga pelaku narkoba bebas dengan tebusan uang, Propam.Polres Loteng pada Kamis 19 Februari 2026, satu persatu mulai periksa aktivis AMARAH NTB.

Pada kamis ini, aktivis yang diperiksa propam adalah Ketua GMPRI NTB Rindawanto Efendi yang juga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB.

Rindawanto yang akrab disapa Rindhot ini, datang di Polres Loteng sekitar pukul 10.40 Wita dan disambut oleh salah seorang anggota Propam di Loby dan langsung naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan Propam.

Menurut Ketua Kawal NTB, M.Samsul Qomar, selain Rindhot, aktivis yang dijadwalkan diperiksa propam adalah Ketua Gapura, Adipati yang juga tergabung dalam AMARAH NTB.

“Langkah Polres kami dukung untuk membuka hal ini, karena kasus ini jadi atensi Mabes Polri,” katanya via call WA.

Sementara itu, Kanit Propam Ipda Tugus mengatakan, bahwa pihaknya melakukan klarifikasi atas isu yang beredar tersebut.

“Jadi kita ini melakukan klarifikasi. Dan ada tiga kawan aktivis yang hari ini kami minta klarifikasi,” katanya kepada wartawan sesaat sebelum masuk ruang klarifikasi.

About Redaksi

Check Also

Tahun 2026 Ini, Bank NTB Syariah Kembali Perkuat Dukungan Untuk Perumahan Rakyat

Mataram, (POSTLOMBOK.COM) – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dan …

Kebakaran di Dusun Sawo, Bank NTB Syariah Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM)  – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial …

SMPN 1 Praya Barat Dilaporkan ke Polisi Karena Tak Jalankan Keputusan KI

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Praya Barat Lombok Tengah NTB, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *