
Lombok Timur (POSTLOMBOK.COK) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur mendapat sorotan dari KASTA NTB DPD setempat.
Sejumlah informasi dan hasil pemantauan lapangan, menunjukkan adanya beberapa persoalan yang dinilai perlu segera diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak penyelenggara maupun instansi terkait.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG merupakan bagian dari upaya memastikan program pemerintah tersebut berjalan transparan, tepat sasaran, memenuhi standar kesehatan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur, M.Sahdi Saputra, Kamis 20 Agustus 2026, dalam rilisnya kepada POSTLOMBOK.COM.
“Kami tidak ingin menghakimi pihak tertentu. Namun setiap informasi yang kami terima harus diuji dan diverifikasi. Karena MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran publik, maka pengelolaannya harus transparan,” imbuh M. Sahdi Saputra.
Dugaan Ketidakwajaran harga supplier,
salah satu persoalan yang menjadi perhatian KASTA NTB. Ada informasi mengenai dugaan perbedaan harga bahan baku yang dipasok kepada sejumlah dapur MBG.
KASTA NTB meminta agar mekanisme pengadaan dibuka secara transparan, termasuk proses penunjukan supplier, harga masing-masing komoditas, volume pengadaan, hingga bukti transaksi.
Menurut M. Sahdi Saputra, perbedaan harga tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyimpangan. Namun, apabila terdapat selisih harga yang tidak dapat dijelaskan secara wajar, maka hal tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.
“Yang kami minta sederhana: buka datanya. Berapa harga pembelian, berapa harga yang dibayarkan, siapa supplier-nya, dan bagaimana mekanisme penunjukannya. Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Kondisi Bangunan dan IPAL Perlu Diperiksa
Sorotan berikutnya menyangkut kondisi bangunan dan sistem pengelolaan limbah pada dapur MBG.
Berdasarkan informasi dan pemantauan awal KASTA NTB, terdapat dapur MBG di Kecamatan Jerowaru, yang diduga belum memenuhi seluruh standar kelayakan bangunan dan pengelolaan limbah.
KASTA NTB meminta instansi berwenang turun langsung melakukan pemeriksaan, terutama terhadap aspek sanitasi, kebersihan dapur, air bersih, tempat pengolahan makanan, saluran pembuangan, serta keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Dapur MBG bukan hanya tempat memasak. Di sana makanan diproduksi dalam jumlah besar untuk dikonsumsi masyarakat. Karena itu, standar bangunan, sanitasi dan pengelolaan limbah harus benar-benar diperhatikan,” kata Sahdi.
Limbah Jangan Sampai Menimbulkan Persoalan Baru Menurut KASTA NTB, pengelolaan limbah menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Produksi makanan dalam jumlah besar tentu menghasilkan limbah cair dan padat. Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah berpotensi menimbulkan bau, pencemaran lingkungan dan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, KASTA NTB mempertanyakan apakah setiap dapur MBG telah memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan apakah sistem tersebut benar-benar berfungsi.
Selain persoalan dapur dan pengadaan, KASTA NTB juga menerima informasi mengenai dugaan perbedaan besaran gaji karyawan pada beberapa dapur MBG dengan jenis pekerjaan yang sama.
KASTA NTB meminta pihak penyelenggara memberikan penjelasan mengenai standar pengupahan, kontrak kerja, beban kerja, jam kerja, serta pemenuhan hak tenaga kerja.
“Pekerja juga harus mendapatkan kepastian. Jangan sampai program yang bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat justru menyisakan persoalan bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya,” ujar Sahdi.
KASTA NTB Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Atas berbagai persoalan tersebut, sekaligus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur MBG yang menjadi perhatian.
“Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut jumlah makanan yang diproduksi dan disalurkan, tetapi juga mencakup pengadaan bahan baku,” pungkas Sahdi Saputra.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik