Home / Nusantara / Bertemu Menko AHY, Gubernur Iqbal Bahas Tiga Hal Penting

Bertemu Menko AHY, Gubernur Iqbal Bahas Tiga Hal Penting

Keterangan Foto Dari kiri Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usai pertemuan.

Jakarta (POSTLOMBOK.COM) -Pembangunan di NTB ke depan memerlukan dukungan pusat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas sejumlah pembangunan strategis.

“Diantara yang saya bahas dengan Pak Menteri, jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik,” katanya, Kamis (15/5) melalui keterangan persnya.

Dijelaskan LMI, jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan. Akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan.
“Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah,” terangnya.

Hal lain, sambung LMI, ia juga membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.
“Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya,” terangnya.

Lebih lanjut, kepada Menko AHY, ia juga mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di dalam Perpres 35 tahun 2018. Di dalamnya mengatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.

“Sesuai dengan kewenangan beliau, kami minta dukungan. Karena saya tahu beliau memberikan perhatian khusus kepada NTB,” tandas suami dari Sinta Agathia Soedjoko ini.

Menko AHY menyambut positif pemikiran inovatif dari Gubernur NTB. Ia pun berjanji akan memberikan atensi khusus.

“Karena banyak persoalan di Indonesia yang butuh solusi yang out of the box, khususnya terkait dengan conektivitas dan arus logistik,” katanya.

Untuk diketahui, Perpres 35 tahun 2018 terkait daerah yang mendapat dukungan pusat dalam pengolahan sampah hanya ada 12 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. (*)

About Redaksi

Check Also

Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Miq Gita Siap Bekerjasama Dalam Mengurangi Angka Pengangguran dan Percepatan Pembangunan SPPG di NTB

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI) yang menaungi …

Dekatkan Layanan, Pemprov NTB Gencar Gelar GPM Jelang Idul Adha

Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Pemprov NTB melalui Dinas Ketahanan Pangan NTB melaksanakan Gerakan Pangan Murah …

Posyandu Difabel Kediri Diresmikan, Bunda Sinta Apresiasi Kegigihan Pendiri bagi Akses Layanan Kesehatan Kaum Difabel

Lombok Barat NTB (POSTLOMBOK.COM) -Peresmian dan Pelantikan Kader Posyandu DIFABEL AKSES (Aktif, Sehat dan Setara) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *