Home / Agama / Hadirkan Juara MTQ Dunia, Kemenag RI Gelar Haflah dan Talkshow Al-Qur’an di Kabupaten Bima

Hadirkan Juara MTQ Dunia, Kemenag RI Gelar Haflah dan Talkshow Al-Qur’an di Kabupaten Bima


Bima (POSTLOMBOK.COM) – Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI berkomitmen memperkuat literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat melalui program pemberdayaan para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat dunia.

Bekerja sama dengan Asosiasi Pegiat Al-Qur’an Indonesia (APQI), Pemerintah Kabupaten Bima, dan Universitas Muhammadiyah Bima, Kemenag akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Haflah Tilawah dan Talkshow Inspiratif pada tanggal 25 dan 26 Februari 2026.

Kegiatan ini bukan sekadar perhelatan seremoni, melainkan bagian dari desain besar Kemenag RI dalam menjadikan para juara MTQ internasional sebagai aktor layanan keagamaan yang terjun langsung menginspirasi publik.

Menghadirkan Qori-Qoriah Kelas Dunia
Acara ini akan dimeriahkan oleh kehadiran tiga sosok fenomenal yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah global:

• Hj. Mastia Lestaluhu: Juara MTQ Internasional Malaysia 2016.
• H. Syamsuri Firdaus: Juara MTQ Internasional Kuwait 2024 (Putra asli daerah Bima yang telah mendunia).
• Farhan Muhammadi: Juara MTQ Internasional Maroko 2022.

Agenda Kegiatan

Rangkaian acara akan dibagi ke dalam dua bentuk utama yang dirancang untuk menyentuh sisi spiritualitas sekaligus edukasi:

1. Haflah Tilawatil Qur’an: Menampilkan lantunan ayat suci Al-Qur’an dengan teknik seni baca tingkat tinggi (naghom) dari para juara dunia.
2. Talkshow Inspiratif: Sesi berbagi pengalaman, strategi sukses dalam mencintai serta mendalami Al-Qur’an, serta penguatan literasi baca tulis al-Qur’an yang baik dan benar yang akan dilaksanakan di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Bima.

Meningkatkan Literasi Al-Qur’an di Bima
Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag RI menekankan bahwa pemilihan Kabupaten Bima sebagai lokasi kegiatan didasari oleh antusiasme masyarakatnya yang religius dan sejarahnya sebagai lumbung qori-qoriah berbakat.

“Kami ingin para juara internasional ini tidak hanya tampil di panggung kompetisi, tapi menjadi penggerak literasi baca tulis Al-Qur’an di masyarakat. Kehadiran mereka di Bima diharapkan mampu memicu semangat generasi muda untuk kembali ke masjid dan mendalami kitab suci,” ujar perwakilan Direktorat Penais Kemenag RI.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlakul karimah.

Harapan untuk Masyarakat Bima

Kabupaten Bima dikenal memiliki sejarah panjang dalam mencetak qari-qariah hebat. Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul bibit-bibit baru yang termotivasi oleh kehadiran Syamsuri Firdaus dan kawan-kawan. Fokus utama adalah peningkatan pemahaman Al-Qur’an yang lebih mendalam, melampaui sekadar teknik suara, menuju pemahaman isi kandungan yang rahmatan lil ‘alamin.

About Tim Postlombok

Check Also

Parade Atlet PORPROV XII NTB, Jalan Pejanggik Ditutup Sementara

Mataram , Kamis 16 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan …

Lombok Utara,Postlombok.com– Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Lombok Utara belum mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD KLU. Bukan karena menolak pembangunan penerangan jalan, melainkan karena masih banyak pertanyaan mendasar yang dinilai belum mampu dijawab oleh tim eksekutif. Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, S.Sy.I., mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana bersama Tim Simpul KPBU APJ, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 pertanyaan sebagai bahan pendalaman. Namun, sebagian besar pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai. "Kita baru rapat sekali. Waktu itu kami siapkan 20 pertanyaan dan banyak yang tidak dijawab. Sehingga secara umum pandangan Komisi II, sementara belum setujui KPBU APJ," ujar Kamah, Selasa 14/07/26. Menurutnya, sikap tersebut bukan berarti DPRD menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Komisi II ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang akan mengikat keuangan daerah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan benar-benar matang, transparan, dan tidak membebani APBD di masa mendatang. Komisi II sebenarnya telah menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan ini. Namun agenda tersebut harus ditunda setelah pihak eksekutif meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara. Kamah menjelaskan, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menjalankan KPBU APJ. Jika melibatkan DPRD, maka harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KPBU yang nantinya mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun perusahaan mitra, termasuk mekanisme pembayaran kewajiban tahunan. "Perda KPBU ini kapan saja bisa masuk ke BapemPerda, karena di antara Perda yang boleh masuk di tengah tahun anggaran adalah Perda yang membahas kerja sama," jelasnya. Namun, apabila pemerintah daerah memilih menjalankan KPBU tanpa persetujuan DPRD melalui Peraturan Bupati, menurut Kamah, konsekuensi politik dan fiskalnya justru lebih besar. Pasalnya, pembayaran cicilan tahunan tetap harus diajukan setiap penyusunan APBD dan memerlukan persetujuan DPRD, baik periode sekarang maupun DPRD hasil pemilu berikutnya. "Tidak ada jaminan DPRD di masa depan akan menerima, mereka juga bisa menolak karena berbagai pertimbangan," tegasnya. Lebih jauh, Kamah menilai kebutuhan penerangan jalan tetap penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun ia berpendapat pengadaan PJU akan lebih efisien apabila dilakukan secara bertahap menggunakan kemampuan keuangan daerah dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai distribusi titik pemasangan lampu di lima kecamatan yang menjadi sasaran program. Menurutnya, pemerataan harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh wilayah. "Di antara lima kecamatan yang disasar oleh KPBU, kami belum menerima penjelasan bagaimana persentase pembagian titik. Kita tidak ingin dari gelondongan itu, fokus hanya di satu titik, misalnya di timur saja atau di barat saja," pungkasnya. Dengan masih mengendapnya sejumlah pertanyaan tersebut, pembahasan KPBU APJ dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Komisi II DPRD KLU menegaskan akan kembali meminta penjelasan komprehensif dari Tim Simpul KPBU sebelum menentukan sikap akhir terhadap proyek yang akan berdampak pada kebijakan fiskal daerah hingga belasan tahun ke depan.(Niss)

Komisi II DPRD KLU Tahan Restu KPBU PJU, 20 Pertanyaan Belum Terjawab Jadi Batu Sandungan

  Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan …

Berkunjung ke NTB, Ini 5 Pesan Prabowo ke Miq Iqbal

Mataram, 10 Juli 2026 (POSTLOMBOK.COM) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *