Home / Nusantara / Gaji ASN Lingkup Dikes Diduga Dipotong, LSM Lidik NTB: Ada Dugaan Korupsi

Gaji ASN Lingkup Dikes Diduga Dipotong, LSM Lidik NTB: Ada Dugaan Korupsi

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan Lombok Tengah (Loteng) diduga dipotong, LSM Lidik NTB ungkap ada dugaan korupsi.

Dari informasi yang diperoleh LSM Lidik NTB, gaji yang dipotong tersebut bervariasi atara Rp. 30.000 hingga Rp. 40.000 per bulan. Sehingga kalau dikalkulasikan, dari hasil pemotongan tersebut akan terkumpul total hingga Rp. 1,4 miliar per tahun.

Hitungan itu, kalau jumlah pegawai lingkup Dikes 3000 orang dan setiap bulan, mereka dipotong rata-rata Rp. 40.000 perbulan dan hasilnya dikalikan 12 bulan.

“Kebijakan ini, kami nilai tidak manusiawi dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Umum LSM Lidik NTB, Shabudin, Sabtu 7 Maret 2026 dalam rilisnya.

Lidik NTB menyatakan keprihatinannya atas kebijakan pemotongan pendapatan yang sah bagi para tenaga kesehatan dan tenaga administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Lombok Tengah tersebut.

“Kami dari LSM LIDIK NTB mengecam keras kebijakan sepihak dari Dikes ini, tega memotong gaji dengan persentase tertentu. Gaji ASN adalah hak yang dilindungi undang-undang sebagai imbalan atas pekerjaan dan pengabdian mereka. Memotongnya tanpa dasar hukum yang kuat dan prosedur yang jelas adalah tindakan sewenang-wenang,” tegas Sahabudin.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pemotongan gaji ini berdampak pada seluruh ASN yang bernaung di Dinas Kesehatan, baik itu tenaga medis, paramedis, maupun tenaga administratif. Kebijakan ini memicu keresahan di kalangan ASN, terlebih di tengah situasi ekonomi saat ini.

“Kami meminta Pemda Lombok Tengah untuk segera membuka suara dan menjelaskan kepada publik, khususnya kepada ASN yang menjadi korban, dasar hukum pemotongan ini. Apakah ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal ini? Ataukah ini hanya instruksi lisan yang tidak berdasar?” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahabudin menjelaskan bahwa pemotongan gaji pegawai negeri diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah. Pemotongan biasanya hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu yang diatur jelas, seperti potongan berdasarkan putusan pengadilan, iuran BPJS, atau potongan disiplin yang telah melalui mekanisme pemeriksaan.

“Kami menduga kuat kebijakan ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Jika tujuannya untuk menghimpun dana bagi program tertentu, seharusnya dicari cara lain yang tidak memberatkan dan tidak melanggar hak ASN. Jangan jadikan ASN khususnya tenaga kesehatan sebagai sapi perah,” tambahnya.

LSM LIDIK NTB memberikan tenggat waktu untuk memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ada kejelasan atau kebijakan pemotongan ini tetap dilanjutkan, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan kebijakan ini ke Ombudsman RI Perwakilan NTB dan instansi penegak hukum atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN yang terdampak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan persoalan ini kepada kami. LIDIK akan berjuang untuk mengembalikan hak-hak saudara-saudara kami yang telah diambil secara tidak sah,” pungkas Sahabudin.

Adapun PLH Dinas Kesehatan Loteng, Tafiqurrahman Fua Note, dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban .

About Redaksi

Check Also

Soal Tebusan Terduga Pelaku Narkoba di Polres Loteng, AMARAH NTB Berbalik “180 Derajat!” Sudah 86-kah?

Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Soal adanya tebusan bagi terduga pelaku narkoba di Polres Lombok Tengah …

Tak Hanya Berbagi, Program Warteg Gratis Alfamart 2026 Dorong Produktivitas 102 Mitra UMKM

  Mataram (POSTLOMBOK.COM) — Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Alfamart kembali menghadirkan program sosial …

Gubernur NTB Komunikasi dengan Dubes RI, Pastikan Warga NTB Terpantau KBRI

Mataram, (POSTLOMBOK.COM)  — Menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *