Home / Kejadian / Ini Mantab! Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Ini Mantab! Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

LOMBOK TENGAH (POSTLOMBOK.COM) , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) berhasil menyetorkan uang senilai lebih dari Rp 3,1 miliar ke kas negara pada Rabu (17/6/2026).

Dana yang masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini merupakan hasil nyata dari strategi pemulihan kerugian keuangan negara, baik melalui lelang aset maupun eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap tiga terpidana kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menegaskan bahwa paradigma pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi sekadar berfokus pada pidana badan bagi pelaku, melainkan harus sejalan dengan perburuan dan pemulihan aset secara maksimal.

“Langkah penyetoran senilai total Rp 3.113.714.144,19 ini adalah komitmen kuat kami dalam pemulihan aset. Kami memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan dengan mengejar, merampas, dan mengembalikan aset tindak pidana korupsi ke kas negara,” ujar Putri Ayu, didampingi Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasi Pidsus Dimas Praja Subroto dalam keterangan tertulis di Praya, Rabu.

Putri merinci, dana pemulihan aset yang terbilang fantastis tersebut dikumpulkan dari eksekusi tiga perkara korupsi yang berbeda di wilayah hukum NTB.
Pertama, pemulihan aset dari kasus korupsi Pembangunan Terminal Penumpang dan Fasilitas Penunjang Bandara Internasional Lombok (BIL) Tahun 2008-2010 atas nama terpidana Ir. Nyoman Suwarjana.

Dalam perkara ini, Kejari Lombok Tengah berhasil melelang aset terpidana berupa sebidang tanah dan bangunan bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2563 yang berlokasi di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Bali. Aset strategis tersebut laku terjual dengan harga Rp 2.660.084.000 dan langsung disetorkan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Kedua, eksekusi pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Akses Taman Wisata Alam Gunung Tunak pada Dinas PUPR NTB Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3313 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 23 April 2026, jaksa eksekutor mengeksekusi uang pengembalian dari terpidana Fikhan Sahidu sebesar Rp 333.598.997.

Ketiga, pelunasan uang pengganti dalam perkara korupsi penyimpangan pengadaan bahan makanan di RSUD Praya Tahun Anggaran 2017–2020. Dari total kerugian negara Rp 1,76 miliar yang dibebankan kepada terpidana dr. Muzakir Langkir, proses pemulihan aset berhasil mengeksekusi sisa kekurangan pembayaran yang telah dilunasi sebesar Rp 120.031.147.

Lebih lanjut, Kajari memastikan bahwa instrumen penelusuran dan pemulihan aset akan terus menjadi ujung tombak dalam setiap penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Penyetoran pemulihan aset ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel sekaligus memberikan pesan tegas bahwa koruptor tidak akan bisa menikmati hasil kejahatannya,” pungkasnya.

About Tim Postlombok

Check Also

Lombok Utara – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang Lombok Utara kini mulai membawa ECOSA 18UU (Ecoenzyme Soap Active) langsung ke tengah masyarakat sebagai bukti bahwa limbah organik yang selama ini dianggap tak bernilai dapat diolah menjadi produk rumah tangga yang bermanfaat. Setelah resmi diluncurkan pada Mei 2026, ECOSA 18UU mulai diperkenalkan kepada masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara melalui rangkaian Program Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah organik sekaligus memperkenalkan produk sabun multifungsi berbahan dasar Eco Enzyme. Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, mengatakan kehadiran ECOSA 18UU bukan sekadar memperkenalkan produk baru, tetapi membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan dapat dimulai dari perubahan kebiasaan di rumah tangga. "Setelah kami luncurkan, sekarang ECOSA 18UU mulai kami perkenalkan secara langsung kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengenal bukan hanya produknya, tetapi juga proses dan gagasan lingkungan yang melatarbelakangi lahirnya ECOSA," ujar Heny di Kantor Camat Gangga, Sabtu (11/07/26). ECOSA 18UU merupakan hasil kolaborasi Bhayangkari Cabang Lombok Utara dengan mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram dalam mengembangkan Eco Enzyme menjadi sabun aktif multifungsi yang dapat digunakan untuk mencuci piring maupun pakaian. Bahan utama produk tersebut berasal dari Eco Enzyme yang diproduksi secara mandiri melalui pengolahan limbah organik yang sebelumnya hanya berakhir sebagai sampah. Melalui proses tersebut, bahan yang semula tidak memiliki nilai ekonomi mampu diubah menjadi produk yang memiliki manfaat dalam kehidupan sehari-hari. "Selama ini ada bahan-bahan di sekitar kita yang langsung dianggap tidak berguna dan akhirnya dibuang. Padahal, jika diolah dengan pengetahuan dan cara yang tepat, bahan tersebut masih memiliki nilai manfaat," katanya. Menurut Heny, gagasan terbesar di balik ECOSA 18UU adalah mengubah pola pikir masyarakat terhadap limbah organik. Kepedulian terhadap lingkungan, kata dia, tidak harus dimulai dari program besar, tetapi dapat diawali dari langkah sederhana seperti memilah dan mengolah sampah organik di rumah. "Kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari rumah, dari apa yang setiap hari ada di sekitar kita," ujarnya. Dalam proses pengembangannya, Bhayangkari menggandeng mahasiswi Program Studi Kimia Universitas Mataram untuk memberikan pendekatan ilmiah terhadap pemanfaatan Eco Enzyme. Berdasarkan hasil pengamatan dan kajian akademis, Bhayangkari Cabang Lombok Utara dinilai sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsisten mengembangkan Eco Enzyme di Nusa Tenggara Barat. Heny menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kekuatan penting agar inovasi yang lahir dari masyarakat memiliki dasar ilmiah sekaligus terus berkembang melalui evaluasi dan penyempurnaan. "Kolaborasi ini penting bagi kami. Apa yang selama ini kami kerjakan mendapatkan masukan dan pendekatan dari sisi akademis sehingga ke depan dapat terus dievaluasi dan dikembangkan," katanya. Pengenalan ECOSA 18UU kepada masyarakat juga menjadi langkah awal memperluas gerakan pengelolaan limbah organik berbasis rumah tangga. Bhayangkari berharap inovasi tersebut mampu menginspirasi kelompok perempuan, ibu rumah tangga, hingga komunitas masyarakat untuk memanfaatkan potensi bahan organik yang selama ini belum tergarap. "Produk tidak cukup hanya dibuat dan disimpan. Ia harus diperkenalkan, digunakan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana inovasi ini bisa memberi nilai bagi kehidupan sehari-hari," ujar Heny. Ke depan, Bhayangkari Cabang Lombok Utara akan terus mengembangkan ECOSA 18UU melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta memperluas edukasi mengenai Eco Enzyme sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. "Kami tidak ingin ECOSA berhenti sebagai sebuah nama atau produk. Kami ingin ada pengetahuan, kepedulian, dan semangat keberlanjutan yang ikut tumbuh bersama produk ini," tu

Lewat ECOSA 18UU, Bhayangkari KLU Ajak Warga Melihat Nilai Baru dari Limbah Organik

Lombok Utara, (POSTLOMBOK.COM) – Inovasi ramah lingkungan tak lagi berhenti di ruang laboratorium. Bhayangkari Cabang …

Dari Bullying hingga Posyandu Rusak, Aspirasi Warga Jenggala Dibawa Mahasiswa ke Meja Bupati

Lombok Utara, Postlombok.com – Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) yang dijalankan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) …

Nasib GPAI Loteng, Hak Sertifikasi Tak Diberi, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi

Lombok Tengah ( POSTLOMBOK.COM) – Sekitar 260-han Guru PAI di Lombok Tengah (Loteng) ,hingga saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *