Mataram NTB (POSTLOMBOK.COM) – Bidang Bina Jasa Kontruksi (Bijakon) PUPR NTB melaksanakan sosialisasi Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sekaligus konsolidasi tingkatkan sinergi dengan perintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan tersebut, diikuti oleh Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota se Pulau Lombok bersama dengan sejumlah pejabat dari OPD terkait yang ada di jajaran pemerintah provinsi NTB.
Kepala Bijakon PUPR NTB, Khaerus Sobri menyampaikan, kegiatan tersebut sekaligus untuk melaksanakan konsolidasi terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor Jasa Konstruksi.
“Ini juga dalam rangka penerapan UU No. 2 Th. 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No. 1 Th. 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-NTB,” jelas Kepala Bidang (Kabid), baru-baru ini di Kantornya.
Dalam kegiatan tersebut lanjut Kabid, terdapat beberapa kesepakatan dengan kabupaten/kota se-NTB antara lain, sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang merupakan portal yang dibangun oleh Kementerian PU untuk diaktifkan kembali oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai media inputan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
” Selanjutnya disepakati untuk menginisiasi MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi,” jelas Kabid.
Dan point terkahir kesepakatan itu, menyusun SOP pengawasan usaha jasa konstruksi dan melakukan pengawasan bersama terhadap tertib administrasi, tertib usaha dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi di seluruh NTB.