Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Lombok Tengah (Loteng), telah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram. Artinya, dana insentif yang mereka telah cairkan dinyatakan “haram” alias telah secara sah dan meyakinkan di mata hukum melanggar UU No. 20 …
Read More »
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik