
Lombok Tengah (POSTLOMBOK.COM) – Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Lombok Tengah, yang seharusnya selalu ada di gudang, ternyata kosong!
Hal tersebut menjadi pertanyaan sejumlah element masyarakat, karena Beras CPPD tersebut sangat dibutuhkan saat bencana terjadi, seperti musibah kebakaran yang baru-baru ini melanda Kampung Adat Sate di Rembitan.
Namun, walau sebelumnya di gudang kosong, sebanyak 2 ton Beras CPPD tersebut ternyata bisa disalurkan menjadi bagian penanggulangan bencana di Sade. Entah bagaimana caranya beras yang tadinya tidak ada itu, malah tiba-tiba bisa ada secepat kilat.
4 Gapoktan di Loteng Ditunjuk Pengadaan
Sebanyak 4 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Lombok Tengah, ditunjuk oleh Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Lombok Tengah untuk melakukan pengadaan atas Beras CPPD tersebut sejak beberapa tahun silam.
Beras CPPD tersebut, mestinya harus selalu ada di gudang masing-masing Gapoktan yang telah ditunjuk tersebut, sehingga bila sewaktu-waktu dibutuhkan, maka bisa dengan segara diambil dan disalurkan sesuai dengan kebutuhan.
“Tetapi setelah dicek, ternyata beras yang kalau dihitung totalnya yang seharusnya selalu tersedia dari 4 Gapoktan itu sebanyak 74 Ton malah tidak ada, bahkan gudang saja mereka ternyata tidak punya,” ungkap Aktivis Peduli Pangan, Agus Sukandi, Jumat 11 September 2026 via phone WA.
4 Gapoktan yang ditunjuk tersebut ada di Kecamatan Jonggat, Janapria, Kopang dan Pringgarata. Dari pengakuan masing-masing gapoktan tersebut, mereka mengakui ada sisa beras CPPD yang harus mereka penuhi yang jumlahnya bervariasi.
Gapoktan di Jonggat sisa beras yang harus dipenuhi sekitar 12 tom, yang di Pringgarata dan Janapria 20 ton dan yang di Kopang mengaku sisanya tinggal 14 ton karena merasa pernah menyalurkan sebanyak 6 ton.
“Di Kopang ini ternyata ada juga yang ditinjuk itu bukan Gapoktan, tapi ada Kelompok Tani bahkan Petani secara perorangan yang melakukan pengadaan beras ini,” tutur Agus Sukandi.
Khusus yang di Kopang ungkap Agus Sukandi agak aneh, karena pengakuan mereka yang telah melakukan pengadaan sebanyak 6 ton, ternyata datanya tidak ada di Dinas Ketahanan Pangan Lombok Tengah, dan hal tersebut menimbulkan berbagai macam spekulasi publik.
Dinas Terkait Diminta Tegas, Pastikan Beras CPPD Selalu Ada
Atas fakta tersebut, dinas terkait diminta untuk melakukan tindakan tegas agar pihak Gapoktan, Kelompok Tani (Poktan) dan Petani perorangan yang telah ditunjuk untuk melakukan penyediaan Beras CPPD tersebut, segera melaksanakan tugasnya sesuai kontrak.
Jangan sampai ada oknum yang mendapat untung berlipat ganda dari program pemerintah yang sangat krusial dan strategis tersebut. Apalagi program tersebut masuk dalam kategori kebencanaan.
“Kalau ada yang main-main dengan program Beras CPPD ini maka bisa masuk dalam tindak kejahatan luar biasa yang hukumanya bisa sama dengan koruptor kelas kakap,” ujar Agus Sukandi.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya lanjut Agus Sukandi pernah melakukan hearing di DPRD Lombok Tengah. Dan hal tersebut disambut baik oleh Komisi II DPRD setempat.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Loteng, Murdani, mengatakan berdasarkan hasil hearing dengan masyarakat, terdapat stok beras CPPD yang masih berada di empat kelompok yang sebelumnya mendapatkan penunjukan dari Dinas Ketahanan Pangan.
Murdani menyatakan, total stok beras yang disebut masih berada di kelompok-kelompok tersebut mencapai sekitar 74 ton.
Kondisi tersebut menurut Murdani perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, CPPD merupakan cadangan pangan yang disiapkan pemerintah untuk digunakan ketika masyarakat menghadapi kondisi tertentu, terutama bencana maupun keadaan darurat.
“Dari hearing itu kami mendapatkan fakta bahwa beras bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan dititipkan kepada empat poktan sejak beberapa tahun silam. Bahkan jumlah stok yang masih ada di kelompok yang mendapatkan SK dari dinas itu mencapai 74 ton,” ungkap Murdani.
Bagaimana Mekanisme Pengadaan Beras CPPD Ini?
Menurutnya, mekanisme penitipan beras kepada kelompok memang perlu dijelaskan secara terbuka. Terlebih jika beras tersebut merupakan cadangan pemerintah yang sewaktu-waktu harus dikeluarkan ketika terjadi bencana.
Murdani menilai, semakin lama beras disimpan di luar pengelolaan langsung pemerintah, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan kondisi, jumlah, kualitas, serta administrasi stok tersebut benar-benar terkontrol.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh stok beras CPPD yang masih berada di empat kelompok tani tersebut dikembalikan kepada Dinas Ketahanan Pangan.
“Kami meminta agar semua beras itu dikembalikan kepada Dinas Ketahanan Pangan agar bisa dikelola dengan baik,” tegasnya.
Murdani menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai tempat penyimpanan beras. Lebih dari itu, DPRD ingin memastikan cadangan pangan pemerintah benar-benar siap digunakan ketika masyarakat membutuhkan.
CPPD disiapkan untuk menghadapi situasi tertentu, termasuk ketika terjadi bencana yang menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pangan.
Artinya, ketika bencana terjadi, pemerintah harus mampu bergerak cepat. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi penyangga kebutuhan pangan masyarakat justru sulit diketahui keberadaannya atau membutuhkan waktu lama untuk dikeluarkan.
“Beras ini memang disalurkan kalau terjadi bencana maupun kondisi lainnya. Karena itu harus jelas pengelolaannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa beras yang menjadi cadangan pemerintah tidak seharusnya hanya dilihat sebagai komoditas yang disimpan. Ada tanggung jawab besar di balik keberadaan stok tersebut karena peruntukannya adalah masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat.
Beras 74 Ton, Bagaimana Menjaga Kualitasnya?
Terlebih, jika benar stok mencapai 74 ton, maka jumlah tersebut cukup besar dan perlu mendapatkan pengawasan serius.
Komisi II DPRD Loteng juga mendorong agar Dinas Ketahanan Pangan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh stok CPPD yang ada.
Mulai dari jumlah beras yang masih tersedia, lokasi penyimpanan, lama penyimpanan, kondisi beras, hingga mekanisme pengeluaran dan penyalurannya kepada masyarakat harus dapat diketahui secara jelas.
Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada stok yang tercecer maupun tidak termanfaatkan. Dewan juga meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi memastikan cadangan pangan tersebut benar-benar aman dan layak ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sebab, beras yang disimpan dalam waktu lama tentu membutuhkan pengawasan terhadap kualitas dan kondisi penyimpanannya.
Menurut Murdani, langkah pengembalian stok ke dinas merupakan bagian dari upaya memperjelas kembali tata kelola CPPD. Dengan berada dalam satu pengelolaan, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap jumlah stok dan menentukan distribusinya ketika terjadi bencana.
“Intinya kami ingin beras tersebut dikelola dengan baik dan jelas. Karena ini cadangan pangan pemerintah yang peruntukannya untuk masyarakat,” katanya.
Dinas Terkait Harus Memberi Penjelasan Seterang-terangnya
Keberadaan stok 74 ton beras CPPD tersebut kini menjadi pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah.
DPRD ingin memastikan apakah jumlah tersebut masih utuh, bagaimana kondisi berasnya, kapan terakhir dilakukan pengecekan, serta apakah terdapat pengurangan stok selama beras berada di kelompok tani.
Selain itu, dewan juga meminta penjelasan mengenai dasar penunjukan empat kelompok tani sebagai tempat penyimpanan serta mekanisme pengawasan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan selama beras tersebut berada di sana.
Persoalan ini dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Apalagi bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan ketika terjadi bencana.
Murdani menegaskan, pihaknya tidak ingin mencari kesalahan pihak tertentu. Namun, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihaknya mendorong Dinas Ketahanan Pangan segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret terhadap keberadaan stok tersebut.
POSTLOMBOK.COM sepakat dengan berita baik