Home / Aspirasi / Dengan Modal Poto, Oknum Janjikan Jabatan, Miq Iqbal: “Berkali-Kali Saya Katakan….”

Dengan Modal Poto, Oknum Janjikan Jabatan, Miq Iqbal: “Berkali-Kali Saya Katakan….”

Magelang (POSTLOMBOK.COM) – Sejumlah oknum mengaku dapat memuluskan jabatan di Pemprov NTB. Untuk meyakinkan orang, ia pun menampilkan foto bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Tak sekadar jabatan di Pemprov NTB. Sejumlah oknum ini pun menjanjikan jabatan kepala sekolah di sejumlah daerah.

Terkait bergentayangannya calo jabatan ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengancam akan membawa ke ranah hukum oknum tersebut.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa keluarga dan tim inti saya adalah orang-orang yang paling ingin melihat saya segera menerapkan meritokrasi di pemprov,” katanya, Rabu (26/2) melalui pesan instan.

Iqbal melanjutkan, bila ada orang-orang yang mengaku keluarga dan tim menjual jabatan atas nama dirinya, termasuk jabatan kepala sekolah, ia meminta masyarakat tidak percaya.

“Laporkan ke kami dengan bukti lengkap, karena saya akan pidanakan atas dasar pencemaran nama baik,” ucapnya.

Bagaimana dengan adanya oknum yang menunjukkan foto bersama Gubernur NTB? Iqbal menegaskan, selama ini tidak pernah menolak ketika diajak foto siapapun. Jadi, hal yang lumrah banyak fotonya bersama banyak orang.

“Saya foto dengan semua orang, termasuk dengan orang yang tidak mendukung saya,” tegasnya.

About Redaksi

Check Also

Wagub NTB: Ramadan Harus Membawa Kebaikan bagi Sesama

Sumbawa, (POSTLOMBOK.COM)  Maret 12, 2026 — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri mengajak …

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Loteng Jamin Kenyamanan Melalui Operasi Ketupat

‎ ‎Lombok Tengah, (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 – Polres Lombok Tengah melibatkan sebanyak 625 …

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Mataram (POSTLOMBOK.COM) – Maret 12, 2026 –  Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *